SOLOPOS.COM - Ilustrasi penganiayaan. (Solopos.com)

Solopos.com, JAKARTA — Riyan Jaya, 23, tega menganiaya istrinya FK, 36, di kawasan Cengkareng, Jakarta Barat, DKI Jakarta, Sabtu (18/7/2020) sore. Ternyata, pria tersebut tega menganiaya karena tak sabar menunggu ikan asing yang dimasak sang istri.

Riyan lantas diringkus aparat Polsek Cengkareng, Jakarta Barat setelah sang istri melaporkannya. Kapolsek Cengkareng, Kompol H Khoiri, mengatakan Riyan memang pria yang kerapmarah-marah.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Jangan Bingung, Salatiga Mulai Umumkan Kasus Covid-19 Pakai Istilah Baru Pekan Ini

Ekspedisi Mudik 2024

"Suaminya tempramen, suka marah-marah tidak jelas," Kapolsek Cengkareng Kompol H Khoiri kepada wartawan seperti dikutip Suara.com, Senin (20/7/2020).

Menurut Khoiri, sebelum penganiayaan itu terjadi, FK dan Ryan terlebih dahulu terlibat adu mulut. Pria 32 tahun itu kemudian tega menganiaya sang istri hingga mengalami luka memar di bagian wajah.

Pengunjung Banyak, Pos Pemantauan Covid-19 di Jembatan Nusantara Wonogiri Buka Setiap Hari

"Korban dianiaya oleh terlapor dengan cara dibanting, dibenturkan ke lemari, dan dicakar serta dijambak rambutnya sehingga menyebabkan luka memar dan lebam di wajah, serta perut terasa sakit akibat dibanting oleh terlapor," ucapnya.

Kini, Ryan kekinian ditetapkan sebagai tersangka atas kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) dan sudah diamankan polisi. "Sudah diamankan, dan sudah kami tetapkan sebagai tersangka," pungkas Khoiri.

Banteng Solo Bergerak Cari Pelaku Dugaan Pengeroyokan Ketua Anak Ranting PDIP Jebres

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya