SOLOPOS.COM - Tempat Pemungutan Retribusi (TPR) di Pantai Baron Gunungkidul (David Kurniawan/JIBI/Harian Jogja)

Kebocoran retribusi dapat ditekan dengan menggandeng pihak profesional.

Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL  – Wacana memihakketigakan pemungutan retribusi sektor pariwisata kembali menguat. Hal ini terlihat dalam Pandangan Umum Fraksi terkait dengan RAPBD Perubahan 2016, di mana mayoritas fraksi setuju dengan wacana tersebut karena dinilai bisa menekan kebocoran retirbusi yang selama ini terjadi.

Promosi Timnas Garuda Luar Biasa! Tunggu Kami di Piala Asia 2027

Menanggapi tantangan wakil rakyat ini, Bupati Gunungkidul Badingah secara prinsip tidak mempermasalahkan wacana tersebut. Hanya saja, untuk implementasinya harus dikoordinasikan terlebih dahulu dengan tim pemkab.

(Baca Juga : PEMDA GUNUNGKIDUL : Atasi Kebocoran Retribusi dengan Portal?)

Ekspedisi Mudik 2024

“Asal semua masih  sesuai dengan aturan dan bisa meningkatkan PAD, wacana itu tidak jadi soal, karena prinsipnya hal tersebut bisa juga untuk menekan kebocoran,” katanya, dalam rapat paripurna DPRD yang berlangsung Selasa (25/10/2016)Efek Jera
Anggota Fraksi Gerindra DPRD Gunungkidul Purwanto mengatakan, kasus operasi tangkap tangan (OTT)  yang dilakukan Polres Gunungkidul belum memberikan efek jera. Hal ini terlihat masih diketemukannya petugas yang berbuat curang dengan memberikan tiket yang tidak sesuai dengan jumlah yang dibayarkan.

“Jangan sampai ada kesan pemkab tidak tegas karena masalah ini justrulah pemkab yang sangat dirugikan karena pendapatannya berkurang karena ulah nakal petugas,” kata Purwanto.

Dia pun mengusulkan, untuk pengelolaan diserahkan ke pihak ketiga karena langkah ini dianggap memberikan berbagai keuntungan. Sebab jika hal itu dilakukan maka pemkab bisa menedapatkan kenaikan PAD Rp7-10 miliar. Sedang dari sisi pengeluaran juga berkurang karena bisa menghemat belanja pegawai dan bea cetak karcis sebesar Rp2,3 miliar  yang dikeluarkan setiap tahunnya.

“Semua usulan ini sudah kami sampaikan dalam pandangan umum sehingga tinggal menunggu tanggapan dari bupati,” katanya.

Hal tak jauh beda diungkapkan oleh Juru Bicara Fraksi Handayani Sri Suhartini. Menurut dia,  pemkab harus bisa menekan kebocoran, salah satunya dengan menaikan PAD di sektor pariwisata.

Dijelaskannya, dengan target Rp 22,6 miliar dirasa masih terlalu rendah sehingga bisa memicu terjadinya kebocoran retribusi. Namun jika pemkab tidak mampu untuk menaikan target, dia pun menyarankan agar pengelolaan diserahkan ke pihak ketiga sehingga bisa mendongkrak PAD mulai tahun depan. “Wacana ini selain bisa memberikan solusi, dalam pelaksanannya juga tidak melanggar aturan karenan sudah diatur dalam Perda No.6/2012 tentang Retribusi Tempat Rekreasi dan Olahraga,” ungkapnya.

Untuk diketahui, wacana memihak ketigakan pengelolaan retribusi wisata sudah muncul sejak pembahasan APBD 2016 lalu. Saat itu, beberapa anggota dewan sudah menyuarakan wacana ini, namun seiring berjalannya waktu hingga disahkan APBD 2016, ternyata isu itu tidak ada kelanjutan.

“Tahun lalu sudah ada. dan secara prinsip kami siap mendukung untuk wacana pihak ketiga,” kata Anggota Fraksi PKS Arif Wibowo, beberapa waktu lalu.

Dalam rapat paripurna DPRD yang berlangsung Selasa (25/10/2016), setidaknya ada lima fraksi yang satu pandangan terkait dengan wacana untuk menggandeng pihak ketiga dalam urusan retribusi pariwisata. Fraksi-fraksi yang setuju antara lain Gerindra, PKS, Golkar, PAN dan Handayani. Sementara itu, Fraksi Demokrat tidak menyinggung masalah ini dalam PU fraksi, namun secara prinsip tidak menolak dengan wacana tersebut.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya