Solopos.com, SOLO – Kaum muda berusia 17 tahun hingga 30 tahun berpendapat Rancangan Undang-undang tentang Perlindungan Data Pribadi (RUU PDP) sangat penting segera disahkan. RUU PDP sangat penting untuk mencegah kekerasan berbasis gender online.
Pembahasan RUU PDP yang tak jelas kapan selesai dan masih berhenti pada pembahasan ihwal posisi dan bentuk lembaga otoritas perlindungan data pribadi menunjukkan pemerintah dan DPR menganggap keamanan warga di wilayah digital tak begitu penting.
Sudah Langganan ? Login
Lanjutkan Membaca...
Silakan berlangganan untuk membaca artikel ini dan dapatkan berbagai konten menarik di Espos Plus.