SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Madiunpos.com, MALANG — Tingkat kebocoran air bersih yang disalurkan Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) se-Provinsi Jawa Timur (Jatim) kepada pelanggan sampai saat ini menembus angka 30%. 

Kondisi itu memerlukan upaya serius untuk penanganannya agar bisa ditekan menjadi 20% sesuai batas toleransi yang dipatok pemerintah.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Ketua Umum Pengurus Daerah Persatuan Perusahaan Air Minum Seluruh Indonesia (PD Perpamsi) Jawa Timur Syamsul Hadi mengatakan jika ditinjau dari proporsi, dari 36 PDAM di Jatim, 50% di antaranya memiliki angka kebocoran air di atas 20%.

“Jadi kondisi PDAM tidak seragam. Ada PDAM yang kebocoran airnya mencapai 13%, namun ada juga yang mencapai 40%,” katanya saat dihubungi Bisnis/JIBI di Malang, Minggu (2/12/2018).

Tingkat kebocoran air yang tinggi, kata Syamsul Hadi, sebagian besar disebabkan karena faktor teknis, yakni kebocoran di pipa jaringan. Karena itulah, untuk menekan kebocoran air maka perbaikan pipa menjadi solusi utamanya.

Lebih lanjut, dia menilai kompetensi sumber daya manusia (SDM) PDAM di Jatimtidak merata, ada yang sangat baik, namun ada juga yang perlu ditingkatkan. Sementara itu dari sisi performa perusahaan, dari 36 PDAM, empat di antaranya tergolong PDAM sakit dan 10 PDAM berkinerja tinggi.

Menurut Syamsul Hadi, asosiasi bertugas membantu PDAM sakit menjadi sehat, sedangkan PDAM yang sehat didorong menjadi PDAM berkinerja tinggi.

Yang dilakukan PD Perpamsi Jatim untuk meningkatkan kinerja PDAM di daerah tersebut, kata Syamsul, dengan menggandeng Kantor Perwakilan BPKP (Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan) Jatim untuk melakukan pendampingan agar perusahaan daerah kinerjanya meningkat.

Aspek peningkatan yang dilakukan ada tiga, yakni operasional, keuangan, dan administrasi. “PDAM yang lemah terutama dari sisi aspek operasionalnya, yakni menyangkut aspek teknik,” ujarnya.

Nantinya, ada kerja sama antara PDAM dan BPKP itu direalisasikan dalam bentuk penandatanganan nota kesepahaman.

Penggunaan sistem aplikasi berbasis teknologi secara terintegrasi menurutnya juga perlu ditingkatkan. Penggunaan teknologi informasi merupakan salah satu poin tinggi dalam penilaian kinerja PDAM.

Selain itu, kapasitas karyawan PDAM juga perlu ditingkatkan. “Pelatihan bagi karyawan PDAM untuk meningkatkan kompetensi mereka juga menjadi poin tinggi terkait penilaian kinerja perusahaan dari BPKP,” ungkap Syamsul Hadi yang juga Dirut PDAM Kab. Malang itu..

Syamsul Hadi menjelaskan asosiasi merancang pelatihan untuk meningkatkan kapasitas dan kompetensi karyawan PDAM. Pelatihan tersebut nantinya betul-betul menciptakan tenaga ahli sehingga modul pelatihan dan pelatihnya harus benar-benar baik.

Pelatihan-pelatihan tersebut juga diharapkan digunakan PDAM untuk menjadi syarat bagi karyawan untuk memperoleh promosi. Misalnya untuk promosi menjadi manajer tertentu, maka karyawan idealnya memiliki sertifikat untuk memperoleh jabatan tersebut.

Silakan KLIK dan LIKE di sini untuk lebih banyak berita Madiun Raya

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya