SOLOPOS.COM - ilustrasi (Ist)

ilustrasi

Kanalsemarang.com, SEMARANG—Pemerintah pusat menghendaki revitalisasi atau penataan ulang Kota Lama Semarang membutuhkan peraturan daerah (perda) sebagai landasan hukum, sehingga pelestarian kawasan cagar budaya tidak melanggar UU Cagar Budaya.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf) Mari Elka Pangestu mengatakan penataan Kota Lama Semarang yang melibatkan investor harus mempunyai dasar hukum. Selain itu, kerjasama dengan investor perlu diperjelas supaya penataan kota yang merupakan cagar budaya tidak merubah bentuk asli.

“Saya kira [Kota Lama] Semarang sama dengan Jakarta [Kota Tua]. Gedung ini milik BUMN, perlu dasar hukum, ada pemanfaatan, ada aspek negara dan kejelasan kerjasama. Jika investor memperbaiki harus jelas dasar hukumnya,” papar Mari Elka sesuai pembukaan Pasar Sentiling Festival Kota Lama 2014 di Semarang, Jumat (19/9/2014) malam.

Seperti halnya revitalisasi Kota Tua Surabaya, kata Mari Elka, pemerintah setempat telah mengeluarkan perda. Oleh karena itu, keberadaan gedung di dalam kawasan cagar budaya harus mendapatkan perawatan intensif.

“Dalam perda itu tertuang bahwa gedung di dalamnya harus dirawat, jika tidak tentu ada sanksinya,” ujarnya.

Dengan adanya festival di Kota Lama Semarang yang digelar setiap tahun, kata dia, pemerintah pusat mengupayakan Semarang mendapatkan penghargaan dari UNESCO yaitu World Heritage City pada 2020.

Dari acara tahunan tersebut, tambahnya, pemerintah siap memfasilitasi acara yang dilakukan di Kota Lama Semarang. Untuk mendapatkan penghargaan dari UNESCO, menurut Maria, perlu pemahaman tentang pelestarian kota tersebut.

“Di dalamnya ada pusat informasi dan penjelasan sejarahnya. Ini pekerjaan rumah (PR) cukup besar yang membutuhkan keseriusan pemerintah setempat,” terangnya.

Ketua Panitia Event Festival Kota Lama 2014 Ikadewinaya memaparkan ada beberapa kegiatan termasuk parade plein panggung utama, kampung jawa, kampung belanda, pameran batik, pameran kereta api dan penghargaan tokoh wanita dengan tema kuno, kini dan nanti.

“Ada juga pameran mobil, motor, sepeda tua dan barang antik yang melibatkan sekitar 200 stan,” paparnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya