SOLOPOS.COM - Stok elpiji 3 kg diklaim memenuhi kebutuhan, Kamis (8/1/2015). (Sunaryo Haryo Bayu/JIBI/Solopos)

Kusniati, pemilik pangkalan penjualan liquefied petroleum gas (LPG/elpiji) kemasan tabung kapasitas 3 kg di Jl. Parangkusumo, Sidodadi, Pajang, Laweyan, Solo, Jawa Tengah menghitung tabung yang baru didistribusikan ke tempat usahanya itu, Kamis (8/1/2015). Meskipun permintaan elpiji 3 kg meningkat akibat beralihnya pengguna elpiji kemasan tabung berkapasitas 12 kg, namun stok elpiji 3 kg tetap tersedia dengan harga jual Rp15.000/tabung. Perpindahan konsumen elpiji 12 kg ke elpiji 3 kg itu dipicu kenaikan harga elpiji 12 kg. (Sunaryo Haryo Bayu/JIBI/Solopos)

Stok elpiji 3 kg diklaim memenuhi kebutuhan, Kamis (8/1/2015). (Sunaryo Haryo Bayu/JIBI/Solopos)

Kebijakan soal elpiji dikeluarkan Pemkot Pekalongan. Pemkot mewajibkan semua pemilik pangkalan elpiji memasang papan nama 

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

 

Kanalsemarang.com, PEKALONGAN – Pemerintah Kota Pekalongan, Jawa Tengah, mewajibkan pemilik pangkalan elpiji memasang papan nama pada lokasi usaha sebagai upaya menertibkan sirkulasi dan distribusi gas.

Kepala Bagian Perekonomian Kota Pekalongan Setyo Susilo di Pekalongan, Kamis (12/3/2015), mengatakan bahwa papan nama itu wajib diisi informasi tentang nama pemilik pangkalan, nama agen, harga eceran tertinggi (HET), dan nomor telepon aduan masyarakat.

“Kami minta pangkalan elpiji sudah memasang papan nama itu terhitung sepekan terakhir ini. Kami segera turun ke lapangan mengecek apakah pemilik pangkalan sudah memasang papan nama itu atau belum pada pekan depan,” katanya seperti dikutip Antara.

Ia menjelaskan tujuan pemasangan papan nama itu adalah untuk menertibkan sirkulasi dan distribusi elpiji di tengah masyarakat sehingga tidak terjadi kelangkaan dan penjualan sesuai dengan HET yang sudah diputuskan.

“Kami berharap dengan adanya pemasangan papan nama di lokasi pemilik elpiji akan memudahkan pengawasan dan mengantisipasi penyimpangan bahan bakar yang mudah terbakar itu,” katanya.

Menurut dia, selain mewajibkan pemilik pangkalan elpiji memasang papan nama, pemkot juga mengusulkan penambahan pangkalan pada setiap kelurahan di empat kecamatan.

“Saat ini, jumlah pengkalan elpiji pada setiap kelurahan belum merata. Oleh karena itu, kami usulkan ditambah,” katanya.

Ia mengatakan bahwa saat ini ada kelurahan yang baru memiliki dua pangkalan, tetapi ada juga yang lebih dari kapasitas.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya