Solopos.com, SOLO -- Kebijakan Rumah Tahanan atau Rutan Kelas IA Solo terkait kunjungan bagi warga binaan diubah menyusul ditetapkannya status kejadian luar biasa (KLB) corona di Kota Solo.
Pembesuk warga binaan pemasyarakatan (WBP) mulai Rabu (18/3/2020) hingga Selasa (31/3/2020) tidak diperbolehkan masuk ke dalam Rutan Solo.
Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi
Hal itu disampaikan Kepala Pengamanan Rutan (KPR) Solo, Andy Rahmanto, mewakili Karutan, Soleh Joko Sutopo, saat diwawancarai Solopos.com, Selasa (17/3/2020).
Menurutnya, berdasarkan kebijakan Rutan Solo yang diubah tersebut, pengunjung hanya diperbolehkan mengirim barang berupa makanan kepada para WBP yang diakomodasi petugas rutan.
Pulang dari Dolan ke Bali, 93 Warga Pilang Sragen Bebas Corona
“Kami sudah menyosialisasikan arahan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) tentang pencegahan covid-19 ini. Seluruh WBP bisa menerima dan memahami demi kebaikan bersama,” ujarnya.
Ia menambahkan saat ini tengah mengupayakan pemanfaatan teknologi berupa video call supaya WBP bisa berkomunikasi dengan keluarganya. Ia menjelaskan apabila sarana itu sudah bisa digunakan, keluarga dapat bertatap muka dengan WBP dari rumah.
Rutan Solo Diperbanyak Wastafel dan Hand Sanitizer
Caranya, keluarga menghubungi Rutan Solo lalu diarahkan ke WBP yang dituju. Ia menambahkan jadwal pengiriman barang berupa makanan tetap sesuai jadwal besuk yakni Senin, Rabu, Jumat, untuk WBP perkara narkotika.
Cabup Pilkada Klaten: Didukung 7 Parpol, Pejabat Kementerian PUPR Ini Siap Tantang Sri Mulyani
Sedangkan untuk WBP perkara kriminalitas umum jadwalnya Selasa dan Kamis. Ia menjelaskan sebelum kebijakan Rutan Solo diubah ada rencana mengurangi jumlah pembesuk dari lima orang menjadi dua orang.
Namun, karena ada instruksi langsung dari Dirjen Pemasyarakatan, wacana itu dibatalkan. Kasi Pelayanan Rutan Solo, David Sapto Aji, menyebut saat ini Rutan Solo telah memasang wastafel dan melengkapi beberapa bagian Rutan Solo dengan hand sanitizer.
Karyawan Batik Keris Tertabrak KA Bandara Solo di Makamhaji Kartasura
Menurutnya, petugas Rutan Solo juga diwajibkan mencuci tangan ketika masuk dan keluar Rutan Solo. “Para WBP kami ingatkan terus untuk menerapkan pola hidup sehat melalui sosialisasi dan praktik langsung,” ujar David.
Ia menambahkan Rutan Solo juga memiliki sarana kesehatan dengan petugas dokter dan perawat yang bersiaga selama 24 jam.