SOLOPOS.COM - Anies Baswedan (Dok/JIBI/Solopos)

Kebijakan pendidikan, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan menyiapkan peta jalan atau road map wajib belajar 12 tahun.

Solopos.com, JAKARTA–Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) sedang menyiapkan peta jalan atau road map wajib belajar (wajar) 12 tahun.

Promosi Jelang Lebaran, BRI Imbau Nasabah Tetap Waspada Modus Penipuan Online

Mendikbud Anies Baswedan mengatakan beberapa perangkat yang disiapkan menuju wajar 12 tahun itu antara lain perangkat hukum dan sisi penyediaan sarana dan prasarana berupa guru, unit sekolah baru (USB) dan ruang kelas baru (RKB).

“(Dulu) wajib belajar enam tahun itu ditetapkan pada 1984 setelah  pemerintah menyiapkan supply side-nya. Sekolah-sekolah SD itu dibangun tahun 70-an, lalu 1984 baru (diberlakukan) wajar enam tahun. Yang kita harus lakukan juga adalah menyiapkan supply side-nya, yaitu gurunya, sekolahnya, sehingga begitu nanti ketok palu untuk wajib belajar 12 tahun, kita sudah siap,” ujar dia seperti dilansir laman kemdikbud.go.id, Selasa (15/12/2015).

Mendikbud mengatakan mengelola wajar 12 tahun dari sisi penyediaan, artinya pemerintah harus menambah kemampuan untuk bisa menampung semua lulusan SMP yang akan melanjutkan ke pendidikan menengah, baik SMA atau SMK. Namun Mendikbud menegaskan usaha memperluas sisi penyediaan sarana dan prasarana tersebut tidak boleh mengesampingkan kualitas sarana dan prasarana serta kualitas tenaga didik dan tenaga kependidikan.

Pendidikan, katanya, merupakan suatu proses yang dilakukan secara bertahap.

“Kita melihatnya bertahap. Membangun sekolah itu cepat. Tapi mengisi anaknya tidak cepat. Anak-anak itu lulus SMP dan SMA juga tahunan. Kita membayangkan pertumbuhan sekolah seimbang dengan pertumbuhan lulusan,” tutur Mendikbud.

Ia juga mengatakan hasil dari proses pendidikan tidak dapat dilihat dengan instan, melainkan akan terlihat dalam jangka waktu panjang. Pendidikan diharapkan bisa menjadi eskalator sosial-ekonomi dan bisa mengalahkan ketertinggalan dan kemiskinan di berbagai daerah di Indonesia.

Sementara terkait perangkat hukum, Mendikbud mengatakan akan ada pembahasan dengan DPR mengenai payung hukum untuk wajib belajar 12 tahun.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya