SOLOPOS.COM - Ilustrasi pegawai negeri sipil (PNS). (JIBI/Harian Jogja/Antara)

Pemkab Bantul telah resmi memisah Dinas Kebudayaan dari kelembagaan Disbudpar Bantul menyusul Peraturan Daerah (Perda)

Harianjogja.com, BANTUL– Pemerintah Kabupaten Bantul, mengupayakan kelembagaan organisasi Dinas Kebudayaan yang belum lama terbentuk di lingkungan pemerintah setempat mulai berjalan sendiri pada 2017.

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

“Yang jelas kita sudah persiapkan kelembagaannya, tinggal menyusun rencana anggarannya, kami upayakan 2017 (Dinas Kebudayaan) sudah siap operasional,” kata Kepala Bidang Kebudayaan, Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Bantul, Dodik Koeswardono seperti dikutip Antara, Senin (8/8).

Menurut dia, Pemkab Bantul telah resmi memisah Dinas Kebudayaan dari kelembagaan Disbudpar Bantul menyusul Peraturan Daerah (Perda) tentang pembentukan organisasi dinas di Bantul disahkan dalam rapat paripurna DPRD Bantul beberapa hari lalu.

Dengan pemisahan organisasi tersebut maka Dinas Kebudayaan dan Dinas Pariwisata berdiri sendiri, meski begitu, kata dia, kelembagaan masing-masing SKPD sementara masih menginduk di Disbudpar, karena tahun anggaran 2016 masih berjalan.

“Kalau untuk saat ini masih Disbudpar, karena kaitannya dengan pertangungjawaban Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). Anggaran di bidang kebudayaan murni dari Dana Keistimewaan (Danais),” katanya.

Apalagi, kata dia, pada tahun 2016, Disbudpar Bantul menerima Danais sebesar Rp4,8 miliar untuk bidang kebudayaan, anggaran itu digunakan untuk empat program terdiri tujuh kegiatan yang berkaitan dengan pengembangan seni budaya di Bantul.

“Selain itu kegiatan yang berkaitan dengan rehab bangunan cagar budaya, diplomasi kebudayaan yang mana kita mengirim pelaku seni budaya ke luar daerah. Dari kegiatan yang direncanakan itu hingga saat ini serapannya sudah 48 persen,” katanya.

Sementara itu, terkait dengan sumber daya manusia (SDM) di Bidang kebudayaan, kata dia, jika disesuaikan dengan analisis kebutuhan pegawai sesuai dengan beban kerja dinas kebudayaan yang jumlah pegawai strukturalnya 14 orang, maka jumlahnya masih kurang..

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya