SOLOPOS.COM - Tjahjo Kumolo (JIBI/Solopos/Dok)

Kebijakan pemerintah ini terkait aturan bagi kepala daerah yang akan meninggalkan daerahnya harus minta izin ke Mendagri.

Solopos.com, JAKARTA – Meteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo menegaskan kepala daerah harus mengajukan izin terlebih dahulu bila harus meninggalkan tugasnya dalam jangka waktu tertentu.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Ketentuan tersebut disampaikan Mendari berkaitan dengan pernyataan Menko Polhukam Luhut Pandjaitan yang meminta kepala daerah di Papua harus izin ke dirinya dan Mendagri bila melakukan perjalanan dinas ke luar kota karena mereka jarang sekali bertugas di daerahnya.

“Kalau hanya ke luar daerah itu kasuistis. Pada prinsipnya semua izin memang dari Kemendagri,” kata Tjahjo Kumolo seperti dikutip dari laman Kementerian Dalam Negeri di Jakarta, Kamis (10/2/2016).

Menurut Tjahjo, izin diajukan tergantung keperluannya. Misalnya untuk keperluan beribadah, berobat, dan kunjungan kerja ke luar negeri.

Ia mengakui, ada kepala daerah yang kerap bepergian ke luar daerahnya. Bahkan hanya menetap 2-3 hari di provinsi tempat kepala daerah itu bertugas.

Padahal, kata dia, kepala daerah harusnya fokus di daerah dan tidak jalan-jalan. “Jadi itu niat baik Menko Polhukam,” kata dia.

Sebelumnya, dalam rapat kerja dengan Komisi I Dewan Perwakilan Daerah (DPD), Menko Polhukam menyatakan kekecewaannya karena banyak Kepala Daerah di Papua yang lebih memilih sering tinggal di luar wilayahnnya.

“Bagaimana bisa tahu masalah Papua kalau tinggalnya tidak di sana?” kata Luhut saat rapat kerja.

Untuk itu dalam kesempatan tersebut, Luhut meminta agar para kepala daerah yang ingin meninggalkan daerahnya melapor kepada dirinya selaku Menteri Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan dan Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya