SOLOPOS.COM - Ilustrasi proyek pembangunan perumahan (Paulus Tandi Bone/JIBI/Bisnis)

Kebijakan Loan To Value (LTV) untuk Kredit Pemilikan Rumah (KPR) belum berdampak positif untuk meningkatkan kepemilikan hunian

Harianjogja.com, JOGJA-Keputusan Bank Indonesia (BI) memberikan kelonggaran Loan To Value (LTV) untuk Kredit Pemilikan Rumah (KPR) belum berdampak positif untuk meningkatkan kepemilikan hunian pada semester kedua tahun ini.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Ketua DPD Real Estate Indonesia (REI) DIY, Andi Wijayanto mengatakan, dampak perlambatan ekonomi selama semester pertama 2015 sangat dirasakan oleh para pelaku bisnis properti.

Berbeda dengan pelaku bisnis otomotif yang memberikan penetrasi pasar dengan produk-produk barunya, pelaku bisnis properti hingga pertengahan Agustus ini masih belum terlepas dari dampak perlambatan ekonomi.

REI DIY, sambung Andi, terus berupaya mendongkrak penjualan melalui program pembiayaan atau kredit kepemilikan rumah yang mudah selama semester kedua ini. Itu dilakukan karena secara akumulatif selama Januari-Juni 2015, terjadi penurunan penjualan dibandingkan tahun sebelumnya. “Jumlah turunnya penjualan sangat signifikan. Angkanya mencapai 30%,” jelas Andi, Jumat lalu.

Dia membeberkan data di mana sepanjang 2014 anggota REI DIY mampu menjual sebanyak 2.950 unit properti. Hasil penjualan tersebut paling banyak terjadi pada Juni dan Juli. Selain itu, penjualan properti semester pertama tahun lalu juga ditopang oleh pesanan konsumen pada akhir tahun.

Berbeda dengan tahun lalu, selama enam bulan tahun ini penjualan properti menurun drastis. Hingga Juni 2015, anggota DPD REI DIY hanya mampu menjual 975 unit properti saja.

“Pada periode yang sama tahun lalu, angka penjualannya mencapai sekitar 1500 unit. Penurunan penjualan ini sepertinya akan terjadi hingga akhir tahun nanti,” katanya.

Menurut Andi, para pelaku bisnis properti tentu memiliki strategi sendiri untuk meningkatkan penjualan. Pelonggaran LTV yang diberikan pemerintah diharapkan mampu mendongkrak penjualan properti hingga akhir tahun nanti. Misalnya, dengan memberikan keringanan pembayaran uang muka down payment (DP) sebesar 20%. “Pembayaran DP juga bisa dicicili hingga 12 kali,” katanya.

Sementara, Direktur Utama PT Citra Kedaton Rama Adhyaksa menilai, penurunan DP untuk kepemilikan rumah ?pertama diharapkan memengaruhi penjualan unit perumahan di DIY.

?Menurutnya, persoalan bisnis properti saat ini tidak hanya bisa dikaitkan dengan masalah ekonomi nasional saja, tetapi erat juga dengan permasalahan geopolitik secara global. Hal itu berimbas pada lesu dan sepinya penjualan properti semester pertama tahun ?ini.

“Daya beli masyarakat saat ini sangat rendah [untuk properti]. Kondisi tersebut berdampak pada turunnya penjualan perumahan di DIY. Seharusnya, pemerintah memberikan kebijakan yang mampu mengangkat penjualan perumahan,” usulnya.?

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya