SOLOPOS.COM - Ilustrasi kemacetan lalu lintas di Jakarta (Dpk/JIBI)

Ilustrasi kemacetan lalu lintas di Jakarta (Dpk/JIBI)

JAKARTA–Penerapan kebijakan nopol kendaraan ganjil genap rencananya bukan untuk semua jalur yang ada di Jakarta. Waktunya pun berlaku dari Senin – Jumat, sedangkan libur nasional tidak berlaku.

Promosi Mudah dan Praktis, Nasabah Bisa Bayar Zakat dan Sedekah Lewat BRImo

Gubernur Joko Widodo menjelaskan dalam pelaksanaan dan pengawasan sitem ini Pemprov akan menggandeng jajaran Kepolisian seperti halnya 3 in 1. Tapi Jokowi minta agar Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) juga dilibatkan.

“Iya dong [Satpol PP dilibatkan], kalau penerapan-penerapan seperti itu mesti semuanya, jadi terutama kepolisian, nanti satpol pp juga, mungkin pertama-tama diikutkan,” terangnya, beberapa waktu lalu.

Jokowi menilai sistem ganjil genap ini belum final sehingga butuh proses panjang untuk finalisasi. Namun dia sudah menyiapkan beberapa lokasi yang nantinya akan menggunakan sistem ganjil genap yakni :

1. Koridor 3 in 1 yang berlaku sepanjang jalur Blok M hingga Kota. Jalan Gatot Soebroto dan Jalan Rasuna Said.

2. Sejumlah koridor timur-barat yang dilalui Transjakarta, Pinang Ranti hingga Pluit.

3. Jalan Sultan Agung dari Karet, Jakarta Pusat hingga Manggarai dilanjut hingga Jalan Pramuka.

4. Jalan Medan Merdeka Selatan dan Jalan Jenderal Suprapto serta di sebelah barat

5. Jalan Kyai Tapa dan KH Hasyim Anshari yang menghubungkan Grogol dengan Harmoni.

Selain itu, dua jalur bujur dari utara ke selatan, yaitu:

1. Jalan Gunung Sahari, Kramat Raya, Salemba, Jatinegara, hingga ke Cawang.

2. Jalur Cideng, Mas Mansyur yang melintasi Tanah Abang, lanjut ke Jalan Prof Dr. Satrio dan Cassablanca hingga Kampung Melayu.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya