Kebijakan ekonomi paket V diluncurkan pemerintah.
Solopos.com, JAKARTA – Pemerintah pada, Kamis (22/10/2015) petang, mengumumkan Paket Kebijakan Ekonomi Jilid V. Pengumuman Paket Kebijakan V ini dilakukan setelah sebelumnya Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang didampingi Wakil Presiden Jusuf Kalla memimpin rapat terbatas, di kantor Kepresidenan, Jakarta.
Promosi Pelaku Usaha Wanita Ini Akui Manfaat Nyata Pinjaman Ultra Mikro BRI Group
Sekretaris Kabinet (Seskab) Pramono Anung sebagaimana dilansir laman Setkab.go.id, Kamis, mengatakan, Paket Kebijakan V intinya adalah 2 dua paket, yaitu yang berkaitan dengan revaluasi aset, dan hal yang berkaitan dengan menghilangkan pajak berganda. Namun Seskab menegaskan, apapun yang dilakukan, pemerintah secara serius ingin membuka lapangan kerja.
“Apapun pertumbuhan ekonomi, perbaikan industri, tidak ada artinya kalau kemudian tidak membuka lapangan kerja yang cukup besar dan signifikan bagi masyarakat. Itu yang menjadi concern dari pemerintah, ini Paket Regulasi V,” tegas Seskab.
Mas Pram, panggilan akrab Pramono Anung juga mengingatkan, Presiden sudah menyampaikan secara terbuka akan ada paket regulasi keenam, ketujuh, kedelapan, dan keseratus mungkin, dan kedua ratus. “Dan mungkin Menko Perekonomian kita menjadi Pak Deregulasi,” ujarnya bercanda.
Mendampingi Seskab Pramono Anung dalam pengumuman Paket Kebijakan itu adalah Menko Perekonomian Darmin Nasution, Menko Maritim Rizal Ramil, Gubernur Bank Indonesia (BI) Agus Martowardojo, Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro, dan Ketua Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Muliaman Hadad.