SOLOPOS.COM - ilustrasi (Ist)

Pemkab Sleman saat ini belum memiliki fasilitas penampungan bagi gelandangan, pengemis dan anak jalanan.

Harianjogja.com, SLEMAN – Pemerintah Kabupaten Sleman, menilai rancangan peraturan daerah inisiatif DPRD setempat tentang gelandangan, pengemis, dan anak jalanan belum mendesak untuk digulirkan.

Promosi Uniknya Piala Asia 1964: Israel Juara lalu Didepak Keluar dari AFC

“Peraturan daerah tentang gelandangan, pengemis, dan anak jalanan ini belum mendesak, karena belum tersedianya sarana dan prasarana yang menanganinya,” kata Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Sosial (Disnakersos) Kabupaten Sleman Untoro Budiharjo, Selasa (14/6/2016).

Menurut dia, ketika perda digulirkan, maka sarana tempat penampungan dan sumber daya manusia (SDM) yang menangani gelandangan, pengemis, dan anak jalanan harus sudah siap.

“Tahun ini Pemkab Sleman belum sepenuhnya siap untuk menangani gelandangan, pengemis, dan anak jalanan. Kami masih berkoordinasi dengan provinsi. Penindakan masih mengacu pada perda yang dimiliki provinsi,” katanya.

Ia mengatakan Pemkab Sleman saat ini belum memiliki fasilitas penampungan bagi gelandangan, pengemis dan anak jalanan. Bahkan, SDM yang mengurusinya hanya berjumlah tiga pegawai saja.

“Sleman memang menjadi salah satu wilayah beroperasinya gelandangan, pengemis dan anak jalanan. Sejumlah simpang empat Ring Road menjadi titik mangkal mereka,” katanya.

Untoro mengatakan, dengan minimnya SDM, operasi terhadap gelandangan dan anak jalanan bersama Satuan Polisi Pamong Praja (Pol PP) di Sleman tidak bisa sering dilakukan.

“Kalau intensitasnya tinggi akan semakin banyak yang terjaring razia,” katanya.

Anggota Komisi A Sleman Hasto Karyantoro mengatakan, sesuai arahan provinsi keberadaan perda gelandangan, pengemis dan anak jalanan akan dipisah.

“Sesuai pembahasan internal Komisi A, perda gelandangan dan pengemis akan diprioritaskan pembahasannya terlebih dahulu oleh dewan. Penanganan gelandangan dan pengemis di SKPD bisa dibilang sudah siap dibandingkan penangan anak jalanan. Sebab untuk anak jalanan sendiri perlu penanganan khusus,” katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya