SOLOPOS.COM - Ilustrasi (wordpress.com)

Ilustrasi (wordpress.com)

Kanalsemarang.com, KUDUS – Pemerintah Provinsi Jawa Tengah diminta mencabut izin pemanfaatan air permukaan di kawasan Pegunungan Muria Kudus oleh pihak swasta untuk diperjualbelikan karena masyarakat setempat lebih membutuhkan, kata Bupati Kudus Musthofa.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

“Sampai saat ini perizinan dalam hal pemanfaatan air pegunungan di kawasan Pegunungan Muria memang menjadi kewenangannya Pemprov Jateng. Akan tetapi dalam pengeluaran izinnya tentu atas rekomendasi pemkab setempat,” ujarnya, seperti dikutip Antara, Jumat (26/9/2014).

Munculnya protes masyarakat, katanya, langsung ditindaklanjuti dengan mengirimkan surat kepada Pemprov Jateng agar mengkaji ulang izin pemanfaatan air tersebut dan selanjutnya mencabut legalitas pemanfaatan air permukaan tersebut.

Pencabutan izin tersebut, kata dia, dimungkinkan karena regulasi yang diterbitkan Pemprov Jateng juga harus mendapat rekomendasi atau masukan dari pemerintah kabupaten.

Nantinya, lanjut dia, pemkab akan membuat larangan menjual air pegunungan, mengingat masyarakat setempat lebih membutuhkan.

“Biarlah dimanfaatkan untuk kepentingan masyarakat karena kondisi saat ini masyarakat setempat memang membutuhkan sekali pasokan air bersih,” ujarnya.

Larangan tersebut juga akan diperkuat dengan pembuatan peraturan daerah.

Apabila proses pembuatan perda dinilai terlalu lama, maka pemkab akan membuat peraturan bupati.

Langkah tersebut, kata dia, sebagai salah satu upaya mengatasi krisis air bersih saat musim kemarau di kawasan setempat.

Berdasarkan pemberitaan sebelumnya, warga Desa Colo dan Kajar, Kecamatan Dawe, Kudus menyatakan penolakan atas pemanfaatan air di kawasan pegunungan tersebut.

Kekhawatiran warga terkait dengan ketersediaan sumber air di bawahnya karena air yang berasal dari kawasan pegunungan dieksploitasi secara besar-besaran

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya