SOLOPOS.COM - Pantai Baron (JIBI/Harian Jogja/Desi Suryanto)

Seluruh elemen akan dilibatkan dalam penertiban di kawasan pesisir.

Harianjogja.com, WONOSARI – Kegagalan melakukan penertiban di kawasan Pantai Drini pada Senin (13/6/2016) tidak menyurutkan niat Pemerintah Kabupaten Gunungkidul untuk melakukan penataan. Guna menyukseskan program ini, sudah diterbitkan Surat Edaran untuk penertiban. Surat itu sebagai upaya sosialisasi ke masyarakat sehingga saat penataan dilakukan bisa lebih mudah.

Promosi Vonis Bebas Haris-Fatia di Tengah Kebebasan Sipil dan Budaya Politik yang Buruk

Pejabat Sekretaris Daerah Gunungkidul Supartono mengatakan, SE sudah dibuat sejak Senin kemarin. Bahkan pemberitahuan itu juga sudah diberikan kepada pelaku usaha di kawasan pantai. Nantinya seluruh elemen akan dilibatkan dalam penertiban tersebut. Namun harapannya, pemilik bangunan bisa melakukan pembongkaran atas kesadaran sendiri.

Dijelaskan Supartono, pembuatan SE baru sebatas langkah awal karena masih ada tahapan yang harus dilalui pemkab. Guna menyukseskan penataan, juga mulai dilakukan komunikasi dengan kelompok sadar wisata sejak Selasa (14/6). “Kita sudah undang beberapa. Dari pertemuan ini kami ingin tahu yang diinginkan warga pesisir seperti apa,” katanya.

Dia mengakui dari pertemuan ini mulai menemukan titik temu, di mana secara prinsip pokdarwis tidak keberatan bila dilakukan penataan. Hanya saja, penertiban bukan hanya melakukan pembongkaran, namun juga ada solusi terkait dengan keberlangsungan usaha masyarakat di kawasan pantai.

Menurut Supartono, proses penataan tidak semudah yang dibayangkan. Pasalnya dari pertemuan dengan kelompok sadar wisata diketahui ada sejumlah pejabat pemkab yang ikut bermain. Namun ia menegaskan, masalah ini bukan menjadi soal karena jika memang benar adanya isu tersebut, maka petugas yang bersangkutan akan diberikan sanksi yang tegas. “Ini masih rumor, tapi kalau memang benar kami akan tegas karena ini demi citra dan perkembangan pariwisata di Gunungkidul yang lebih baik,” kata pejabat yang merangkap sebagai Kepala DPPKAD ini.

Untuk masalah SE ia berharap bisa diselesaikan sebelum lebaran. jadi setelah libur lebaran bisa segera dilakukan tindakan untuk memulai penataan kawasan. “DED-nya dan aturan sudah ada. Tinggal bagaimana kita mengkomunikasikan dengan masyarakat yang ada di sana,” tutur Supartono.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya