SOLOPOS.COM - Ilustrasi menghitung uang. (JIBI/Solopos/Dok.)

Kanalsemarang.com, SEMARANG—Sejumlah kalangan menilai proses penyaluran dana hibah dan bantuan sosial yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Provinsi Jawa Tengah perlu diperketat guna mengantisipasi terjadinya berbagai bentuk penyimpangan yang merugikan keuangan negara.

“Peluang penyelewengan dan korupsi pada penyaluran dana hibah serta bansos sangat besar sehingga harus diseleksi dan diawasi dengan ketat oleh semua pihak,” kata pengajar Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Pemerintahan Universitas Diponegoro Teguh Yuwono seperti dikutip Antara, Selasa (26/8/2014).

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Hal tersebut disampaikan Teguh saat menjadi pembicara pada kegiatan diskusi dengan tema “Perubahan Peraturan Gubernur No.42/2013 tentang Tata Cara Penganggaran, Pelaksanaan, dan Penatausahaan, Pertanggungjawaban, Dan Pelaporan Monev Pemberian Hibah Dan Bantuan Sosial Yang Bersumber Dari APBD”.

Ia mengungkapkan, terdapat sisi baik dan sisi buruk pada pemberian dana hibah dan bansos kepada masyarakat.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya