SOLOPOS.COM - Baliho ajakan menghindari BAB sembarangan di Desa Ngawen, Kecamatan Wedung, Kabupaten Demak, Jateng. (Facebook.com-Ratna Panca)

Kebersihan di Demak diupayakan semakin baik dengan imbuan untuk tak BAB sembarangan, namun baliho imbauan itu dianggap tak sopan.

Semarangpos.com, DEMAK – Baliho imbauan agar masyarakat tak buang air besar (BAB) sembarangan yang terpasang di Desa Ngawen, Kecamatan Wedung, Kabupaten Demak, Jawa Tengah (Jateng) menjadi sorotan warganet di media sosial Facebook. Pasalnya, kalimat pada poster besar imbauan untuk meningkatkan kebersihan di Kabupaten Demak itu dianggap tak sopan.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Anggapan netizen itu mencuat setelah foto baliho tersebut diunggah pengguna akun Facebook Ratna Panca di dinding grup Facebook Warga Demak, Jumat (3/11/2017). “Mau nanya ini maksudnya gimana geh?” tulisnya pada keterangan foto.

Pada poster tersebut terdapat sebagian kalimat imbauan dalam bahasa Jawa ngoko untuk tak buang air besar sembarangan. “Ojo ngising sembarangan! Ayo ngising nok kakus (WC). Menuju Demak bebas buang air besar sembarangan,” begitu bunyi tulisan pada spanduk yang bertujuan meningkatkan kebersihan warga Demak itu.

Pada poster tersebut juga terdapat foto Bupati Demak M. Natsir dan Wakil Bupati Demak Joko Sutanto. Pada bagian bawah, terdapat tulisan yang menyatakan poster tersebut milik Dinas Kesehatan Kabupaten Demak.

Tak pelak netizen langsung melontarkan komentar yang menujukkan rasa geram mereka. Netizen menganggap kata “ngising” yang dalam bahasa Jawa berarti buang air besar adalah kata yang tak sopan.

Kui bahasa spanduke lo…. Mbok ojo ngising to lah…. Liayane po rak ono to [Kalimat di spanduknya diganti saja. Jangan pakai kata itu! Apa tak ada kata lain?],” tulis pengguna akun Facebook Absori Dudutcm.

“Penggunaan bahasa yang kurang tepat,” nilai pengguna akun Facebook Anak Lanang tanpa mengoreksi kalimat yang menurut dia lebih tepat.

“Bahasanya enggak enak. Enggak pantas ditulis dijadikan satu dengan beliau-beliau [bupati dan wakil bupati Demak]. Mohon koreksi,” tulis pengguna akun Facebook Tres. Lagi-lagi netizen ini juga tak memberikan alternatif imbauan yang menurut standar mereka masuk kategori sopan.

Tak jelas apakah para warganet yang nyinyir atas pilihan bahasa masyarakat awam oleh Dinas Kesehatan Kendal itu paham bahwa krama madya dan krama inggil kata tersebut adalah “bebucal” dan “bobotan”. Pada kenyataannya tak sedikit istilah bahasa Jawa yang sejatinya lazim dan dipahami banyak orang sudah tereliminasi dengan bahasa asing hanya karena suku bangsa Jawa sendiri menganggap istilah bahasa mereka tak sopan.

Fenomena itu nyata, kala sebagian netizen berharap baliho atau spanduk imbauan untuk meningkatkan kualitas kebersihan masyarakat itu segera diganti oleh Dinas Kesehatan Kabupaten Demak. Jika tak diganti, mereka berharap spanduk itu dicopot untuk sementara waktu sampai ada spanduk lain dengan bahasa yang menurut standar mereka lebih sopan. (Ginanjar Saputra/JIBI/Semarangpos.com)

KLIK dan LIKE di sini untuk lebih banyak berita Semarang Raya

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya