SOLOPOS.COM - Ilustrasi Pencurian (Solopos/Whisnupaksa)

Solopos.com, KARANGANYAR – Komplotan maling bersenjata di Mojogedang, Karanganyar, digagalkan oleh penghuni rumah yang merupakan seorang kakek-kakek, Wiryo Sumidi, 83, pada Kamis (4/3/2021) pukul 02.00 WIB. Wiryo bahkan sempat terkena sabetan pedang.

Menurut Waka Polres Karanganyar, Kompol Purbo Adjar Waskito, komplotan maling bersenjata itu beranggotakan lima orang. “Lima orang secara bersama-sama melakukan pencurian di rumah Wiryo Sumidi. Masing-masing berbagi tugas atau peran. SP dan DS mengantar ke lokasi dan mengawasi dari luar. NV mencongkel jendela dan membawa sabit. SN membawa pedang dan SY membawa pipa sarung pedang. Mereka bertiga masuk ke rumah,” ujar dia.

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

Tiga orang pelaku masuk ke rumah dengan cara mencongkel jendel menggunakan obeng. Begitu berhasil masuk, NV alias Topel mengambil handphone di dekat televisi. Dia melanjutkan aksi dengan masuk ke kamar mengambil handphone lain. Saat itulah pemilik handphone bangun.

Baca Juga: Profil Paula Verhoeven Istri Baim Wong, Ternyata Asli Wong Semarang

“NV mengancam menggunakan sabit. Saat itulah Wiryo bangun karena mendengar keributan. Dia keluar kamar. SN alias Alex menendang korban hingga terjatuh dan ditindih. Korban juga diancam menggunakan senjata tajam,” cerita Purbo saat menggelar jumpa pers di Kantor Satreskrim Polres Karanganyar, Kamis (15/7/2021).

Dia menyampaikan si kakek diduga tidak mau menyerah terhadap pelaku sehingga berupaya melawan. Aksi si kakek ini membangunkan anggota keluarga lain.

“Jadi aksi pelaku ketahuan. Terjadi pergulatan antara korban dan pelaku. Korban terluka kena sabetan pedang. Penghuni rumah lain bangun dan berteriak-teriak minta tolong. Tiga tersangka kabur meninggalkan rumah,” tutur dia.

Kakek harus mendapatkan sepuluh jahitan dalam dan 19 jahitan luar pada tangan kirinya. Polisi menerima laporan kejadian tersebut dan melakukan penyelidikan, olah tempat kejadian perkara (TKP), mencari barang bukti, dan mengumpulkan keterangan. Berbekal ciri-ciri pelaku, petugas berhasil menangkap tiga pelaku.

Baca Juga: Pukis Pasar Gede, Camilan Tradisional Solo ini Favorit Katon Bagaskara Hlo

Macan Lawu Polres Karanganyar, sebutan bagi Satreskrim Polres Karanganyar, berhasil menangkap tiga dari lima orang pelaku.

“Jadi pelaku ini ada lima orang. Mereka NV alias Topel, 30, warga Kecamatan Matesih. SN alias Alex, 41, warga Kecamatan Karangpandan. Ada SY alias Leceng, 39, warga Kecamatan Matesih. Mereka ini yang berhasil kami tangkap. Lalu dua orang lagi atas nama SP alias K dan DS alias C. Mereka kami tetapkan dalam daftar pencarian orang [DPO],” kata Waka Polres mewakili Kapolres Karanganyar, AKBP Muchammad Syafi Maulla.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya