SOLOPOS.COM - Ahmad Suudi

Ahmad Suudi

Grobogan (Espos)–Keberadaan kafe karaoke di Kabupaten Grobogan terus disorot. Kalangan DPRD juga mendukung jika Bupati menutup hiburan malam tersebut, karena cenderung merusak moral masyarakat.

Promosi Keren! BRI Jadi Satu-Satunya Merek Indonesia di Daftar Brand Finance Global 500

“Keberadaannya cenderung merusak moral masyarakat. Saya mendukung jika Bupati Grobogan menutup karaoke ilegal yang jumlahnya terus bertambah dan meninjau ulang izin karaoke legal,” ujar anggota DPRD Grobogan dari Fraksi HAKS, Ahmad Suudi SSos, Kamis (15/9/2011), usai mengikuti rapat Pansus di DPRD setempat.

Menurut Suudi, pihaknya memberikan dukungan moral kepada ratusan pelajar dan pemuda NU Grobogan yang telah menggelar aksi <I>istighasah<I> dan demo menentang berdirinya puluhan kafe dan tempat karaoke di kabupaten setempat.

“Tidak sedikit keluarga yang berantakan akibat berdirinya karaoke di Grobogan. Apalagi di tempat tersebut ada yang menyediakan Miras dengan pemandu karaoke (PK) berpakaian seronok,” terang anggota Dewan dari PKS ini.

Penolakan berdirinya tempat karaoke juga tidak hanya dilontarkan pelajar dan pemuda NU, menurut Suudi, dirinya sering menerima telepon atau short message service (SMS) dari warga yang minta agar kafe dan tempat karaoke ditutup.

(rif)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya