SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Jakarta–Sepak terjang Satgas Anti Mafia Hukum tidak selamanya dianggap positif. Untuk itu, keberadaan Satgas pun akan digugat ke MA.

“Kami akan melakukan judicial review Satgas ke MA Selasa 22 Juni 2010,” ujar anggota Petisi 28, Haris Rusly dalam jumpa pers di Doekoen Coffee, Jl Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Sabtu (19/6).

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Menurut Haris, selama ini jika terjadi kekacauan, Presiden umumnya justru membuat peraturan, UU atau lembaga yang baru, dibanding menyelesaikannya. Haris melihat inilah salah satu latar belakang dibentuknya Satgas Anti Mafia Hukum.

Haris melanjutkan, jika melihat kekacauan di tubuh Polri, Kejaksaan atau penegak hukum lainnya, Presiden seharusnya cukup memanggil pucuk pimpinan di institusi tersebut. Bukan justru membuat lembaga baru.

Kerja Sagtas ini, lanjut Haris, juga dinilai hanya agresif terhadap kasus-kasus hukum yang tidak ada kaitannya dengan Istana. “Skandal Bank Cantury dan kasus pengemplangan pajak oleh Paulus Toemeo, tidak ditangani. Tapi Satgas begitu tanggap terhadap kasus Gayus dan Misbakhun,” tutup dia.

dtc/ tiw

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya