SOLOPOS.COM - ilustrasi kebakaran (JIBI/Solopos/Dok)

Solopos.com, WONOGIRI–Peristiwa percobaan pembakaran kantor desa terjadi di Desa Ploso, Kecamatan Purwantoro, Wonogiri, Sabtu (19/4/2014) kemarin.

Sebuah pintu kantor desa setempat diketahui terbakar. Diduga kantor desa dibakar oleh orang tak dikenal. Tak ada korban jiwa maupun arsip desa yang terbakar pada kejadian tersebut. Kerugian ditaksir senilai Rp2 juta.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Informasi yang dihimpun Solopos.com, Sabtu, peristiwa kebakaran diketahui warga depan kantor desa sekitar pukul 03.00 WIB. Warga yang mengetahui kejadian kebakaran adalah Larno, warga depan kantor desa. Dia diduga terbangun setelah mendengar bunyi kaca pecah di keheningan malam. Dia bergegas keluar rumah dan melakukan pemadaman api.

Ekspedisi Mudik 2024

Kabar yang berkembang pintu kantor desa dibakar seseorang. Muspika Purwantoro, Sabtu pagi menggelar pertemuan. Police line dipasang di area lokasi untuk memudahkan tim identifikasi Polres Wonogiri melakukan penyelidikan dan pengumpulan sidik jari maupun barang bukti. “Ada dugaan dibakar orang karena di lokasi kejadian ditemukan botol oli dan dua ban bekas,” ujar Camat Purwantoro, Khamid Wijaya.

Dia bercerita, dirinya mendapat laporan dugaan percobaan pembakaran kantor desa Sabtu pagi dan bergegas ke lokasi kejadian. diceritakannya, api yang diduga berasal dari ban bekas yang dibakar membakar pintu kantor desa dan menyebabkan kaca jendela pecah. Pecahan kaca dimungkinan karena temperatur panas yang tinggi.

“Tidak ada yang mengetahui kapan ban bekas tersebut dibakar dan ditempatkan di depan pintu kantor desa. Warga depan kantor desa yang bernama Larno, sekitar pukul 03.00 WIB terbangun dan memadamkan api dengan peralatan seadanya,” jelas Khamid.

Khamid menegaskan, pelayanan kepada masyarakat tidak terganggu akibat kejadian tersebut. Terpisah, Kasat Reskrim Polres Wonogiri, AKP Budiarto mewakili Kapolres Wonogiri, AKBP Tanti Septiyani mengatakan, masih melakukan penyelidikan. Kasat Reskrim menyatakan tidak mau berspekulasi sebelum menemukan bukti-bukti.

“Barang bukti yang diamankan dari lokasi kejadian, sebuah botol oli, dua ban bekas dan pecahan kaca pintu. Kami tidak berani berindikasi agar kondisi masyarakat tetap kondusif. Polisi bekerja berdasarkan bukti-bukti dan keterangan saksi. Beberapa saksi sudah diperiksa dan barang bukti sudah diamankan,” tegasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya