SOLOPOS.COM - Personel TNI dan Polsek Polokarto melihat lokasi kebakaran di ruang kelas VI Madrasah Ibtidaiah Muhammadiyah (MIM), Desa Ngombakan, Desa Polokarto, Kabupaten Sukoharjo, Senin (23/5/2016). (Trianto Hery Suryono/JIBI/Solopos)

Kebakaran Sukoharjo, kasus pembakaran kelas MIM Ngombakan berakhir damai.

Solopos.com, SUKOHARJO–Peristiwa kebakaran ruang kelas V dan VI Madrasah Ibtidaiyah Muhammadiyah (MIM), Ngombakan, Kecamatan Polokarto, Kabupaten Sukoharjo berakhir damai. Para pihak menyepakati perkara tersebut diselesaikan secara diversi sehingga tidak sampai ke meja hijau. Orang tua pelaku pembakaran yang juga siswinya berinisial Vra diminta membina dan mengawasi anaknya agar peristiwa yang menjurus kriminal tak terulang.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Penegasan itu disampaikan Kapolres Sukoharjo, AKBP Ruminio Ardano melalui Kasatreskrim Polres Sukoharjo, AKP Dwi Haryadi ditemui di kantornya, Kamis (16/6/2016). Didampingi Kasubbag Humas Polres Sukoharjo, AKP Joko Sugiyanto, Kasatreskrim menjelaskan musyawarah penyelesaian perkara telah digelar akhir Mei lalu.

Ekspedisi Mudik 2024

“Perkara pembakaran ruang kelas MIM Ngombakan sudah selesai dalam bentuk diversi. Musyawarah semua pihak sudah dilakukan di polres. Dalam musyawarah disepakati diversi menjadi cara penyelesaian tersebut,” katanya.

Dikatakannya, musyawarah dilakukan setelah hasil pemeriksaan ahli jiwa diperoleh. Hadir pada musyawarah, Vra dan ayahnya M, Kepala MIM Ngombakan, Supriyanto, Pimpinan Daerah Pemuda Muhammadiyah, pendamping kasus anak dan penyidik Polres Sukoharjo. “Penyelesaian diversi diatur dalam undang-undang karena pelaku masih berusia anak-anak.”

Kepala MIM Ngombakan, Supriyanto saat dihubungi Solopos.com membenarkan kasus pembakaran ruang kelasnya sudah selesai. “Sudah kami selesaikan secara kekeluargaan dan sudah selesai,” katanya.

Sementara itu, Ketua PDPM Sukoharjo, Eko Budiyatmoko, membenarkan penyelesaian dengan cara diversi. Dijelaskannya, kesepakatan penyelesaian telah dituangkan pada berita acara penyelesaian. “Salah satu keputusan musyawarah diversi, orang tua anak diminta melakukan pengawasan dan pembinaan kepada Vra. Juga lembaga Muhammadiyah melakukan pendampingan psikologis terhadap semua anak didik di MIM Ngombakan agar trauma peristiwa kebakaran hilang,” jelasnya.

Salah satu upayanya, ujar Eko, dilakukan pesantren kilat yang diikuti oleh anak didik kelas IV, V dan VI serta family gathering yang diikuti semua orangtua anak didik mulai kelas I hingga kelas VI. “Perbaikan ruang kelas VI sudah dilakukan dengan pembeayaan ditanggung lembaga Muhammadiyah. Renovasi ruang kelas sudah selesai.”

Sebelumnya, Kapolres menyatakan penyidik sudah memeriksakan Vra ke dokter kejiwaan RSUD Sukoharjo. Hasil pemeriksaan dokter ahli akan dijadikan pertimbangan untuk menyelesaikan perkara tersebut. Kapolres menyebutkan, hasil pemeriksaan dokter kejiwaan Dwi Murtianto sudah ada.

“Perkara anak dibawah umur bisa diselesaikan dengan jalan diversi atau restorasi justice sehingga tidak sampai ke ranah persidangan. Kesimpulan dokter kejiwaan bahwa Vra mempunyai permasalahan sehingga merubah perilaku dan pemikiran yang mengganggu kehidupan akhir-akhir ini. Kondisi itu dipengaruhi dari kemampuan membina hubungan manusia kurang dan pengembangan diri Vra juga berpotensi kurang,” jelasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya