SOLOPOS.COM - Kondisi gudang tekstil milik PT Delta Merlin Sandang Textile (DMST) I di Tunjungan, Sambungmacan, Sragen, yang terbakar hebat, Rabu (21/12/2016) sore. (Moh. Khodiq Duhri/JIBI/Solopos)

Kebakaran Sragen, kebakaran hebat yang melanda gudang PT Delta Merlin diperkirakan butuh empat hari untuk memadamkannya.

Solopos.com, SRAGEN — Api yang membakar gudang material milik PT Delta Merlin Sandang Textile (DMST) I di Sambungmacan, Sragen, diperkirakan butuh waktu empat hari sampai bisa padam total. Gudang itu terbakar pada Rabu (21/12/2016) sore.

Promosi Beli Emas Bonus Mobil, Pegadaian Serahkan Reward Mobil Brio untuk Nasabah Loyal

Hingga Kamis (22/12/2016) masih ditemukan titik api di bagian tengah gudang. Sukarelawan dari Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Sragen dan Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) Pemadam Kebakaran Sragen masih berada di lokasi untuk memadamkan api.

“Kalau diamati dari luar gudang, api memang terlihat sudah padam. Tapi, masih ada kepulan asap meski tidak banyak. Itu membuktikan masih ada api dan bara di bagian tengah yang sulit dijangkau sukarelawan,” kata Ketua Pelaksana BPBD Sragen Heru Wahyudi kepada Solopos.com, Kamis.

Hinggi kini, polisi belum mengetahui penyebab kebakaran yang meludeskan material kapas, benang, dan kain, serta menumbangkan gudang di lahan seluas hampir lima hektare itu. Polisi masih menunggu kedatangan Tim Inavis dan Tim Puslabfor Polda Jawa Tengah untuk memeriksa lokasi kebakaran.

“Penyebab kebakaran belum bisa diketahui. Tim baru bisa terjun ke lapangan setelah api benar-benar padam. Kondisi sekarang belum memungkinkan. Kemungkinan butuh waktu selama empat hari untuk membuat api bisa padam total,” ujar Kapolsek Gondang AKP Y. Trisnanto saat ditemui wartawan di Mapolres Sragen.

Sementara itu, manajemen PT DMST I yang berkantor di Desa Bumiaji, Kecamatan Gondang, Sragen [bukan di Desa Tunjungan, Sambungmacan, Sragen, seperti tertulis sebelumnya] belum bersedia memberikan keterangan terkait kerugian akibat musibah kebakaran itu. Sejumlah wartawan yang meminta konfirmasi kepada manajemen tidak diperkenankan masuk ke area pabrik tekstil tersebut oleh petugas satpam yang berjaga di pintu gerbang.

“Kami sudah diberi amanat oleh atasan untuk tidak membolehkan orang luar masuk, tanpa terkecuali wartawan,” ujar salah seorang petugas satpam.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya