SOLOPOS.COM - Warga bersama petugas dari Polsek dan Koramil Sambirejo mengecek dapur rumah Saidi di Dukuh Jatirejo RT 003, Desa Blimbing, Sambirejo, Sragen, yang terbakar, Selasa (6/3/2018). (Istimewa/Subbag Humas Polres Sragen)

Kebakaran Sragen, dapur rumah warga Sambirejo ludes terbakar.

Solopos.com, SRAGEN — Kebakaran menghanguskan Dapur rumah Saidi, 54, warga Dukuh Jatirejo RT 003, Desa Blimbing, Kecamatan Sambirejo, Sragen, Senin (5/3/2018) pukul 23.45 WIB.

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

Dapur berukuran 4 meter x 9 meter itu terbakar diduga disebabkan korsleting. Tidak ada korban jiwa dalam musibah itu tetapi kerugian material diperkirakan mencapai Rp8 juta.

Informasi yang dihimpun  dari Mapolres Sragen, Selasa (6/3/2018), peristiwa kebakaran itu diketahui kali pertama oleh Kasinem, 53, yang tidak lain istri Saidi.

Kasinem tiba-tiba terbangun dari tidur lantaran mendengar suara ledakan dari arah dapur. Ia kemudian melihat kondisi dapur dan melihat api sudah melalap sebagian isi dapur. Kasinem berteriak meminta tolong warga seraya keluar rumah.

Sejumlah warga pun berdatangan lalu memadamkan api dengan peralatan seadanya. Beberapa warga langsung melapor ke Mapolsek Sambirejo dan polisi pun berkoordinasi dengan petugas pemadam kebakaran.

Petugas pemadam kebakaran tiba untuk memadamkan api. Si jago merah berhasil dilumpuhkan sebelum merembet ke bangunan utama rumah Saidi.

“Api bisa dipadamkan pada Selasa pukul 01.00 WIB. Korban mengalami kerugian Rp8 juta karena hanya dapur yang terbakar. Dari keterangan para saksi, sambungan kabel di dapur itu terkesan asal-asalan dan kabel yang digunakan tidak berlabel standar nasional Indonesia (SNI). Keterangan itu menguatkan bila kebakaran itu terjadi diduga karena korsleting,” ujarnya Kapolres Sragen AKBP Arif Budiman melalui Kapolsek Sambirejo AKP Sudira saat dihubungi, Selasa siang.

Pada Selasa pagi, tim identifikasi Polres Sragen memeriksa kondisi dapur Saidi yang terbakar. Tim identifikasi Polres Sragen menyita barang bukti berupa kabel berukuran panjang 75 cm dalam kondisi terbakar dan kabel lainnya sepanjang 1 meter yang tidak terbungkus.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya