SOLOPOS.COM - RS Mintohardjo (Detik.com)

Kebakaran RS Mintohardjo juga menyebabkan meninggalnya mantan Kadiv Humas Polri, Irjen Pol. (Purn) Abubakar Nataprawira.

Solopos.com, JAKARTA — Polri membenarkan mantan Kadiv Humas Polri Irjen Pol. (Purn) Abubakar Nataprawira termasuk di antara empat orang yang meninggal dalam peristiwa terbakarnya ruang tabung chamber Pulau Miangas Gedung Ruang Udara Bertekanan Tinggi (RUBT) RSAL Mintohardjo, Jakarta Pusat.

Promosi BRI Perkuat Kolaborasi Strategis dengan Microsoft Dorong Inklusi Keuangan

“Saya dapat laporan dari Pak Kapolda Metro Jaya [Irjen Pol. Tito Karnavian] betul,” kata Kapolri Jenderal Badrodin Haiti, saat dihubungi wartawan, Senin (14/3/2016).

Kapolri mengatakan Abubakar yang pernah menjabat Kadiv Humas Polri periode 2009 itu sedang terapi oksigen dengan alat bernama Hiperbarik. Namun, terjadi korsleting listrik pada alat tersebut sehingga mengakibatkan kebakaran. “Nah itu terbakar peralatan itu. Sehingga ada empat orang yang meninggal,” kata dia.

Selain Abubakar, Ketua Umum PB PGRI serya anggota DPD RI Dr. Sulistyo, Edi Suwandi dan dokter Dimas yang pendamping dari Edi juga meninggal. “Informasinya itu mereka sedang terapi di sana,” katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya