Solopos.com, BOYOLALI — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Boyolali menetapkan status darurat kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di lereng Gunung Merbabu, Kamis (19/9/2019).
“Iya ditetapkan mulai Kamis ini,” ujar Kepala Pelaksana Harian BPBD, Bambang Sinungharjo, ketika dimintai konfirmasi Kamis petang.
Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi
Status darurat ditetapkan Pemkab Boyolali sejak Kamis hingga Kamis (26/9/2019) depan. Status darurat itu ditetapkan karena kebakaran hutan tak kunjung padam sejak Kamis (12/9/2019) lalu.
Sebelumnya tujuh titik api yang tersebar di wilayah tiga kabupaten yakni Boyolali, Semarang, dan Salatiga sudah padam pada Minggu (15/9/2019). Namun pada Senin (16/7/2019) sedikitnya tiga titik api kembali muncul di wilayah Ampel, Boyolali.
Kepala Tata Usaha (TU) Balai Taman Nasional Gunung Merbabu (BTNGM) Johan Setiawan menyebutkan data terakhir per Kamis sore sedikitnya lima titik api kembali terlihat dari Pos Resort Ampel, Boyolali dan Kopeng, Kabupaten Semarang, yang menghanguskan setengah hektare lahan.
Di wilayah Desa Ngagrong, Kecamatan Gladagsari (dulu masuk wilayah Ampel), sekitar 1,5 km pipa yang menyalurkan air dari Tuk Sipendok ke rumah-rumah warga di Dusun Guwolelo, Ngagrong. Dusun ini menjadi dusun tertinggi di lereng Gunung Merbabu.
Puluhan sukarelawan seperti dari BPBD, Tagana, dan Rempala masih menyisir wilayah yang berjarak sekitar 3 jam dari Guwolelo. Hasilnya masih ada tonggak dan kayu tumbang yang membara serta berasap.