SOLOPOS.COM - Kebakaran hutan sudah berkali-kali terjadi di kawasan Gunung Lawu khususnya pada saat musim kemarau panjang, seperti terlihat beberapa waktu lalu ini. (JIBI/SOLOPOS/dok)

Kebakaran hutan sudah berkali-kali terjadi di kawasan Gunung Lawu khususnya pada saat musim kemarau panjang, seperti terlihat beberapa waktu lalu ini. (JIBI/SOLOPOS/dok)

MADIUN – Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Lawu dan sekitarnya menutup jalur pendakian di Gunung Lawu (3.265 m), guna mengantisipasi terjadinya kebakaran hutan yang rawan terjadi pada musim kering atau kemarau.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Humas Perhutani KPH Lawu dan sekitarnya Yuli, Kamis mengatakan, penutupan jalur pendakian ini berlaku baik untuk jalur pendakian yang melalui pintu Cemoro Sewu di Plaosan, Kabupaten Magetan, maupun pintu Cemoro Kandang yang berada di Kabupaten Karanganyar, Jawa Tengah. “Penutupan jalur pendakian bagi para pendaki dan masyarakat umum lainnya sudah diberlakukan sejak tanggal 17 Agustus lalu. Dan penutupan ini berlaku hingga batas waktu yang belum bisa ditentukan,” ujar Yuli di Madiun.

Ekspedisi Mudik 2024

Pihak Perhutani menilai aktivitas pendakian bisa memicu munculnya kebakaran hutan di kawasan setempat karena keteledoran pendaki. “Aktivitas pendakian juga dapat menyebabkan terjadinya kebakaran hutan. Seperti membuang puntung rokok sembarangan atau bekas perapian yang tidak dimatikan sempurna. Hal ini tentu saja disamping faktor alam seperti akibat gesekan ranting kering yang bisa mengakibatkan kebakaran,” terangnya.

KPH Lawu dan sekitarnya juga telah berkoordinasi dengan pihak terkait seperti Pemerintah Daerah Magetan, aparat kepolisian, dan juga Perhutani Jawa Tengah, terkait agenda penutupan jalur pendakian ini. Selain itu, penutupan kawasan jalur pendakian tersebut juga sudah dikoordinasikan dengan Kesatuan Bisnis Mandiri (KBM) Perhutani Unit II Jawa Timur “Cluster” Sarangan yang mengelola Wana Wisata Cemoro Sewu.

Asisten Perhutani Bagian Kesatuan Pemangkuan Hutan (BKPH) Lawu Selatan, KPH Lawu dan sekitarnya, Andri Wahyu Tri Purnawan, menambahkan, selama ini jika terjadi kebakaran hutan di wilayahnya, pemadaman hanya bisa dilakukan secara manual. Hal ini karena lokasinya yang berada di pegunungan.

“Kami juga sudah membuat ilaran atau sekat bakar. Ilaran tersebut berfungsi untuk membatasi titik-titik api. Akhir Agustus 2012 lalu sempat terjadi kebakaran di perbatasan BKPH Lawu Selatan dan BKPH Lawu Utara, namun sudah dapat dipadamkan dan tidak meluas,” ucap Andri.

Ia menjelaskan, selain melibatkan seluruh personel yang ada, upaya menjaga dan pemadaman kebakaran hutan di Gunung Lawu juga melibatkan masyarakat yang tergabung dalam lembaga masyarakat desa hutan (LMDH). Ada sekitar 19 LMDH yang berada di wilayah BKPH Lawu Selatan.

BKPH Lawu Selatan dibawah KPH Lawu dan sekitarnya (Lawu Ds) memiliki luas hutan produksi dan hutan lindung 5.770 hektare. Rata-rata tanaman yang dikelola adalah pinus yang diambil getahnya. Data Humas Perhutani KPH Lawu dan sekitarnya mencatat, kebakaran besar pernah terjadi di kawasan hutan Gunung Lawu, di antaranya tahun 2002, 2006, dan 2009. Di mana, kebakaran hutan tahun 2002 mencapai 6.284,24 hektare, tahun 2006 seluas 1.007 hektare, dan tahun 2009 seluas 1.370,7 hektare.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya