SOLOPOS.COM - Ilustrasi kebakaran hutan (JIBI/Solopos/Antara/Dok.)

Kebakaran hutan yang terjadi di Sumatra dan Kalimantan menjerat 7 perusahaan penanaman modal asing.

Solopos.com, JAKARTA – Polisi mencatat tujuh perusahaan penanaman modal asing terlibat dalam kasus kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di wilayah Sumatra dan Kalimantan.

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

Direktorat Tindak Pidana Tertentu Badan Reserse Kriminal Polri mencatat perusahaan-perusahaan tersebut saat ini tengah disidik sejumlah kepolisian daerah yang tersebar di dua pulau tersebut.

Adapun perusahaan-perusahaan modal asing yang terlibat yaitu PT ASP (Tiongkok) ditangani Polda Kalimantan Tengah; PT KAL (Australia) Polda Kalimantan Barat; PT IA (Malaysia), PT Hi (Singapura), PT MBI (Malaysia) Polda Sumatera Selatan; PT PAH (Malaysia), serta PT AP (Malaysia) Polda Jambi.

Direktur Tipidter Bareskrim Brigadir Jenderal Pol. Yazid Fanani mengatakan Polda Sumatra Selatan telah menahan tiga tersangka, sedangkan Polda Riau satu tersangka.

Yazid belum bersedia berkomentar lebih jauh mengenai dugaan kesengajaan korporasi-korporasi PMA membakar hutan dan lahan. Menurut dia hingga kini, penyidik terus mendalami dugaan-dugaan tersebut.

“Kita kedepankan azas praduga tak bersalah,” katanya di Gedung Bareskim, Jakarta, Selasa (20/10/2015).

Yazid menambahkan selain menangani kasus karhutla di Sumatera dan Kalimantan, kepolisian juga mulai menyelidiki perkara serupa di Papua. Penyidik di tengah memetakan wilayah yang terbakar serta menelusuri penyebabnya.

“Kita dorong untuk mencari tahu penyebab kebakaran disengaja atau disebabkan faktor lain,” kata dia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya