Madiunpos.com, PONOROGO — Tumpukan kayu jati senilai jutaan rupiah yang sedianya untuk pintu rumah warga Desa Gandu, Kecamatan Mlarak, Kabupaten Ponorogo, ludes terbakar pada Kamis (15/8/2019) dini hari.
Kebakaran tersebut diduga karena puntung rokok yang belum mati saat dibuang. Kasubbag Humas Polres Ponorogo, Iptu Edy Sucipto, mengatakan tumpukan kayu jati siap pakai itu milik Amiruddinsyah, 53, warga Desa Gandu, Mlarak.
Promosi Beli Emas Bonus Mobil, Pegadaian Serahkan Reward Mobil Brio untuk Nasabah Loyal
Kayu-kayu jati tersebut rencananya untuk daun pintu rumah. Peristiwa kebakaran itu diketahui Sugianto dan Suprapto yang sedang duduk di depan rumah Amiruddinsyah.
Saat itu, keduanya melihat kobaran api dari serbuk bekas gergaji kayu jati di dekat tumpukan kayu jati tersebut.
“Di dekat serbuk bekas gergaji kayu itu ada tumpukan kayu jati. Api dengan cepat membesar dan kemudian membakar tumpukan kayu itu,” jelas dia.
Kedua saksi tersebut kemudian meminta tolong warga untuk memadamkan api yang semakin membesar. Warga khawatir kalau api tersebut merembet ke rumah warga.
Petugas pemadam kebakaran pun dihubungi untuk memadamkan api itu. “Api berhasil dipadamkan dan tidak sampai merembet ke rumah warga. Kerugian diperkirakan mencapai Rp8 juta,” kata Iptu Edy.
Tidak ada korban jiwa maupun luka dalam peristiwa ini. Namun, kayu yang akan digunakan untuk pintu habis terbakar.
Hasil pemeriksaan polisi, kebakaran itu diduga karena puntung rokok yang belum mati sempurna hingga membakar serbuk gergaji di lokasi. Api tersebut semakin membesar karena kondisi kayu mudah terbakar.