SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

“Pengendalian kearsipan dilaksanakan melalui kegiatan pemantauan, evaluasi, dan pelaporan”

Harianjogja.com, KULONPROGO-Pemkab Kulonprogo setuju pengelolaan kearsipan daerah mesti menyesuaikan dengan perkembangan teknologi informasi.

Promosi Semarang (Kaline) Banjir, Saat Alam Mulai Bosan Bersahabat

Bupati Kulonprogo Hasto Wardoyo mengatakan penyelenggaraan layanan kearsipan di Kulonprogo selama ini sudah menggunakan Sistem Informasi Kearsipan (SIK). Aplikasi tersebut memudahkan masyarakat dalam mengakses data-data arsip dari seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dengan nilai retensi lebih dari 10 tahun.

Baca juga : Layanan Kearsipan Butuh Perhatian Lebih

“Pengendalian kearsipan dilaksanakan melalui kegiatan pemantauan, evaluasi, dan pelaporan. Pemantauan dilakukan oleh pimpinan OPD, BUMD [Badan Usaha Milih Daerah], dan LKD [Lembaga Kearsipan Daerah] di masing-masing lingkungan kerja,” ungkap dia, Selasa (21/11/2017).

Sekadar diketahui, Ketua Panitia Khusus Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Penyelenggaraan Kearsipan Sasmito Hadi mengatakan, aset daerah berupa arsip statis maupun dinamis dinilai memiliki peran penting dalam perumusan kebijakan pemerintah. Pemkab Kulonprogo diminta meningkatkan kualitas sistem pengelolaan kearsipan daerah.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya