SOLOPOS.COM - Ilustrasi pengecekan produk pangan di toko. (JIBI/Dok)

Keamanan pangan, Pemkot akan bersama MUI memberikan labelisasi makanan halal di hotel dan restoran.

Solopos.com, SOLO–Pemerintah Kota (Pemkot) Solo akan menggandeng Majelis Ulama Indonesia (MUI) ihwal labelisasi makanan di restoran maupun perhotelan.

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

Penjabat (Pj) Wali Kota Solo Budi Yulistianto menyayangkan adanya penolakan pemeriksaan makanan dari salah satu pihak hotel di Kota Solo. Sebuah hotel berbintang yang berlokasi di tengah Kota Solo menolak pemeriksaan keamanan pangan oleh Dinas Pertanian (Dispertan) Solo. Penolakan tersebut telah berlangsung lama tanpa tindakan yang berarti dari Pemkot.

Menurut Budi, pengawasan Dispertan penting untuk menjaga kualitas, jenis kandungan hingga masa berlaku bahan makanan olahan di perhotelan. Pemeriksaan makanan ini juga sangat diperlukan untuk memastikan makanan yang disajikan halal atau sebaliknya.  Budi menilai labelisasi penting untuk membedakan makanan mana yang halal dan haram. Apalagi dikaitkan dengan mayoritas penduduk Indonesia adalah muslim.

“Kami akan koordinasi dengan MUI seperti apa, karena kan yang berhak menentukan makanan itu halal atau tidak adalah MUI,” kata Budi ketika dijumpai wartawan di ruang kerjanya, Jumat (5/2/2016).

Selain berkoordinasi dengan MUI, Budi juga akan menyiapkan regulasi bila labelisasi itu memang diwajibkan. Budi justru menuturkan labelisasi tidak hanya dicantumkan pada makanan halal saja. Namun makanan haram juga ikut dilabelkan. Meski begitu, Budi mengakui sudah ada sejumlah pelaku usaha melabelisasi makanan yang disajikan.

“Kalau ini akan diterapkan, jangan setengah-setengah. Tapi dari mulai bahan makanan yang digunakan juga ikut dicek,” katanya.

Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar), Eny Tyasni Suzana mengatakan labelisasi makanan kewenangannya ada di MUI. Disbudpar siap ambil bagian koordinasi dengan MUI untuk membahas persoalan itu. Apalagi terkait dengan izin Usaha Rekreasi dan Hiburan Umum (URHU). Hingga kini, Eny mengaku belum menerima laporan soal restoran atau hotel di Solo yang menggunakan makanan mengandung jenis bahan haram.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya