Anggota ditempatkan di domisili anggota tinggal. Fungsinya menjaga dari kejadian-kejadian yang tidak diinginkan.
Harianjogja.com, SLEMAN- Mengevaluasi kejadian kecelakaan yang melibatkan anggota kepolisian Polda DIY di Gunungkidul beberapa waktu yang lalu. Kapolda DIY, Brigjen Pol Prasta Wahyu Hidayat akan memberikan evaluasi terhadap penempatan kerja anggotanya.
Promosi Gonta Ganti Pelatih Timnas Bukan Solusi, PSSI!
“Jarak antara rumah dan lokasi penempatan tugas memang menjadi evaluasi, supaya anggota yang berdinas pagi atau malam saat berangkat dan pulang bisa lebih aman tidak terlalu lelah di jalan,” ujarnya, Minggu (13/11/2016).
Dikatakan Kapolda, ke depan akan lebih diperhatikan lagi. Akan kami perhitungan untuk Local man Local job. Dengan demikian untuk anggota akan ditempatkan di domisili anggota tinggal. Hal demikian lebih diperhatikan karena untuk menjaga dan mengantisipasinya kejadian-kejadian yang tidak diinginkan seperti kecelakaan.
“Karena kalau lokasi kerja jauh memang rawan dengan kelelahan, ngantuk dan lain-lain,” ujarnya.
Namun demikian kata dia, bukan hanya dengan memperhatikan lokasi kerja, kinerja dari anggota sendirilah yang menjadi pengaruh utama dalam penempatan. “Tapi tergantung juga dengan kinerja anggota, itu juga akan mempengaruhi penempatan,” tegasnya.