SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Semarangpos.com, SEMARANG — Menteri Keuangan (Menkeu), Sri Mulyani, menggelar kunjungan kerja ke Semarang, Rabu (12/12/2018). Salah satu kegiatan Menkue itu, yakni memusnahkan barang ilegal yang merugikan negara senilai Rp55 miliar di Kantor Bea dan Cukai Wilayah Jawa Tengah (Jateng) dan Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) di Jl, Ahmad Yani, Semarang.

Barang ilegal yang dimusnahkan itu merupakan hasil pengungkapan Bea Cukai Wilayah Jateng dan DIY selama 2018. Perincian kerugian negara dari barang-barang yang dimusnahkan dengan cara dibakar itu antara lain pita cukai dan rokok ilegal senilai Rp20,7 miliar, minuman keras ilegal Rp779 juta, barang impor  ilegal Rp33,8 miliar, serta barang yang melanggar izin ekspor senilai Rp528 juta.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

“Sepanjang tahun 2018 Bea Cukai khususnya wilayah Jateng DIY melakukan berbagai operasi diantaranya operasi  Gempur dan operasi gabungan dengan unit penindakan kantor pusat bea cukai dan berhasil menyelamatkan potensi kerugian negara kurang lebih dari Rp55 miliar,” kata Sri Mulyani.

Ekspedisi Mudik 2024

Dirjen Bea Cukai, Heru Pambudi, menjelaskan, khusus di wilayah Jateng dan DIY selama tahun 2018 ini ada 28 kasus yang dibongkar dengan 25 tersangka yang diperiksa dan beberapa di antaranya sudah P21 (proses di kejaksaan). Adapun untuk langkah penindakan secara nasional pada tahun 2018 ini meningkat dari 3.965 penindakan di 2017 menjadi 5.962 penindakan tahun ini.

“Proses hukumnya di Jateng-DIY ada total 28 cases dengan tersangka 25 orang. Untuk barang dari luar negeri ada dari Tiongkok, pengumpulannya di Malaysia, bisa di Thailand. Sedangkan minuman keras asalnya dari produsen terkenal tapi transit poinnya di Singapura,” ujar Heru.

Terkait minuman keras ilegal, Sri Mulyani meminta peningkatan kewaspadaan jelang pergantian tahun. Menkeu menjelaskan frekuensi penyelundupan minuman keras menjadi lebih tinggi dan Indonesia menjadi salah satu tujuannya.

“Jelang akhir tahun Kanwil sering lapor frekuensi penyelundupan dalam bentuk drug meningkat tinggi. Indonesia menjadi salah satu negara tujuan,” ujar Sri Mulyani.

Penyelundupan minuman keras ilegal kemungkinan dipicu karena cukai yang lebih tinggi seiring banyaknya kandungan alkohol dalam minuman. Ia mencontohkan Vodka dengan 40% cukainya lebih tinggi dibanding minuman alcohol kelas B yang kandungannya lebih sedikit. Para pelaku penyelundupan melakukan aksinya untuk menghindari pajak.

“Maka ada intensif penyelundupan. Beberapa waktu lalu ada kontainer isinya MMEA (minuman mengandung etil alkohol) tapi diberitakan lain,” terang Menkeu.

KLIK dan LIKE di sini untuk lebih banyak berita Semarang Raya

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya