SOLOPOS.COM - Kapolresta Solo, Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak, menyerahkan Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) dan Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan (SP2HP) atas kasus yang menimpa Gilang kepaad ayah korban. (Solopos.com/Akhmad Ludiyanto)

Solopos.com, KARANGANYAR — Kapolresta Solo, Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak, mengunjungi kediaman almarhum Gilang Endi Saputra di Dukuh Keti, Desa Dayu, Kecamatan Karangpandan, Karanganyar, Kamis (28/10/201).

Kedatangan Kapolresta untuk menyampaikan Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) dan Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan (SP2HP) atas kasus yang menimpa Gilang. Selain itu, ia juga menyampaikan tali asih yang diterima langsung ayah Gilang, Sunardi.

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

Kapolresta mengatakan pihaknya berkomitmen untuk menuntaskan kasus tersebut. “Kami penyidik Polresra berkomitmen menuntaskan kasus ini hingga terbuka semua sebenar-sebenarnya,” ujarnya.

Baca Juga: Ada Petisi Bubarkan Menwa UNS Solo, Lebih 13.000 Orang Tanda Tangan

Ia dan rombongan dari Polresta Solo juga berziarah ke makam Gilang dan memanjatkan doa sebelum menaburkan bunga.

Kapolresta solo ziarah ke makam gilang
Kapolresta Solo, Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak, berziarah di makam Gilang Endi Saputra, Kamis (28/10/2021). (Solopos.com/Akhmad Ludiyanto)

Seperti diketahui, Mahasiswa UNS Solo, Gilang Endi Saputra, meninggal dunia pada Minggu (24/10/2021) atau hari kedua pelaksanaan Diklat Pra Gladi Patria Ke-36 Resimen Mahasiswa (Menwa) yang rencananya berlangsung sepekan, 23-31 Oktober.

Berdasarkan informasi yang dihimpun kepolisian, diklat itu dimulai pada Sabtu pagi dengan serangkaian kegiatan penyambutan, tradisi, upacara pembukaan, dan lainnya. Diklat hari pertama berlangsung hingga pukul 23.00 WIB.

“Hingga kegiatan malam hari pukul 23.00 WIB, korban sudah mengeluh sakit kepada rekan-rekannya maupun panitia. Keterangan ini kami dalami apakah setelah mengeluh sakit itu yang berlangsung dipersilakan istirahat,” jelas Kapolresta, Selasa (26/10/2021).

Minggu paginya, kegiatan dimulai sesuai rencana dan Gilang tetap mengikuti kegiatan itu. Pukul 10.00 WIB-12.00 WIB, peserta yang berjumlah 12 orang mengikuti kegiatan luar, yakni rappelling di Jembatan Jurug.

Saat kegiatan itu, Gilang juga sempat mengeluh sakit dan sempat diberi pertolongan oleh tim kesehatan lapangan. Mahasiswa itu kemudian dibawa ke Sekretariat Menwa UNS Solo dan sempat pingsan beberapa kali dan diberi pertolongan.

Baca Juga: Buntut Meninggalnya Gilang, UNS Solo Evaluasi Total Semua Kegiatan UKM

Hingga pukul 21.50 WIB, kondisi Gilang ternyata tidak juga membaik sehingga panitia kemudian membawa Gilang ke RSUD dr Moewardi Solo. Namun sayang, nyawa Gilang tidak tertolong dan dinyatakan meninggal dunia pukul 22.02 WIB.

Polisi yang mendapat laporan kemudian langsung melakukan penyelidikan dan pada Senin (25/10/2021) pagi sekitar pukul 09.00 WIB melakukan gelar perkara. Hasilnya, status penyelidikan ditingkatkan menjadi penyidikan. Saat itu juga diterbitkan surat perintah dimulainya penyidikan (SPDP).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya