SOLOPOS.COM - Agus Fatchur Rahman (dok)

Solopos.com, SRAGEN – Mantan Bupati Sragen Agus Fatchur Rahman keluar dari penjara Selasa (10/3/2020) usai menjalani masa hukuman selama satu tahun. Politikus Golkar itu sempat mampir ke Cokro Tulung, Klaten.

Agus Fatchur Rahman keluar pintu Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Sragen pukul 08.15 WIB. Dia disambut sang istri, Wahyuning Harjanti, kerabat, dan teman-teman.

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

Agus Fatchur Rahman Eks Bupati Sragen Keluar Penjara Bawa Seekor Ayam

“Putusan Tipikor itu menyebut penjara ini sebagai rumah tahanan negara. Jadi saya ini lulusan Universitas Tahanan Negara,” ujar Agus.

“Ya, UTN. S1 saya di UII Jogja, S2 saya di UNS, dan S3 saya sekarang dari UTN ini. Saya tidak problem dengan penghuni LP. Saat di luar LP, saya sudah terbiasa bergaul dengan semua kalangan, dari kalangan bawah sampai kalangan atas,” katanya lagi.

Saat keluar penjara, Agus Fatchur Rahman tak membawa banyak barang bawaan. Hanya satu tas kecil, satu kardus kecil, dan satu ekor ayam jago. Ayam itu menjadi peliharaan Agus selama sembilan bulan menjalani hukuman sebagai napi kasus korupsi kasda Sragen.

Makan Soto di Crokro Tulung

Keluar dari penjara Agus Fatchur Rahman menyempatkan diri ke Cokro Tulung di Klaten. Seorang kolega Agus menyampaikan Agus mandi di Cokro Tulung. Namun Agus membantah bila kungkum di Cokro Tulung. Agus menyebut hanya jajan soto di sekitaran Cokro Tulung.

Komplotan Pencuri Mobil Sragen Tertangkap Setelah Diberondong 6 Peluru

Kungkum awan-awan, wudoh diguyu uwong [kungkum siang-siang, telanjang ditertawakan orang],” katanya.

Selepas itu Agus akhirnya menginjakkan kaki ke halaman rumahnya sekitar pukul 13.30 WIB. Agus disambut kanjang dan hiasan kain kuning di gang depan rumahnya Kampung Kuwungsari, Sragen Kulon, Sragen.

Mantan Bupati Sragen 2011-2015, Agus Fatchur Rahman dinyatakan bebas bersyarat setelah menjalani pemidanaan selama sembilan bulan.

Bayi Sragen Digigit Kutu Kucing Disarankan Amputasi

Agus dipidana Majelis Hakim Tipikor Semarang dalam perkara korupsi dana kas daerah saat menjabat Wakil Bupati Sragen Tahun 2003. Dia ditahan di Lapas Sragen sejak Jumat 14 Juni 2019.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya