SOLOPOS.COM - Ilustrasi (JIBI/Dok)

KDRT Jogja, korban akan dilindungi di rumah aman.

Harianjogja.com, JOGJA – Pemerintah Kota Jogja segera memiliki Rumah Aman yang berfungsi sebagai tempat perlindungan untuk korban kekerasan rumah tangga selama kasusnya dalam penanganan.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

“Kami rencanakan pada Mei sudah bisa dioperasionalkan. Berbagai persiapan terus dilakukan, termasuk petugas teknis,” kata Kepala Kantor Pemberdayaan Masyarakat dan Perempuan (KPMP) Kota Jogja Lucy Rahmawati, seperti dikutip dari Antara Jumat (18/3/2016).

Selain petugas, Lucy mengatakan pihaknya juga menyiapkan kondisi fisik bangunan yang akan dugunakan sebagai Rumah Aman.

“Semuanya dibersihkan sehingga siap digunakan sebagai tempat penampungan untuk korban kekerasan,” katanya.

Keberadaan Rumah Aman milik Pemerintah Kota Jogja tersebut akan mendukung Rumah Aman yang sudah dimiliki oleh Pemerintah DIY yang daya tampungnya tidak terlalu banyak.

“Akan ada beberapa ruangan yang disiapkan. Jumlahnya diharapkan mencukupi,” katanya.

Selama ini, lanjut Lucy, pihaknya juga kerap merasa kerepotan saat mengamankan korban kekerasan dalam rumah tangga karena belum memiliki tempat khusus untuk mengamankan korban selama kasus yang menimpanya dalam proses penanganan.

Pemerintah Kota Jogja semakin serius memberikan bantuan penanganan terhadap korban kekerasan dalam rumah tangga dengan melengkapi berbagai layanan penanganan korban pada tahun ini.

“Ada beberapa program penanganan korban kekerasan dalam rumah tangga yang kami rencanakan. Program dilakukan hingga ke wilayah,” katanya.

Selain Rumah Aman, program yang akan dilakukan adalah pembentukan satuan tugas penanganan korban kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) berbasis kelurahan sehingga penanganan dapat dilakukan lebih cepat atau bisa dilakukan antisipasi sejak awal.

“Anggota satuan tugas adalah masyarakat di wilayah itu sendiri. Nantinya, akan dipilih warga yang dinilai bisa melaksanakan tugas yang diberikan. Bisa tokoh masyarakat, kader PKK hingga tokoh pemuda,” katanya.

Lucy menargetkan sebanyak 45 di Kota Jogja sudah memiliki satuan tugas penanganan korban KDRT pada tahun ini.

“Satuan tugas tersebut akan mendukung keberadaan mitra keluarga yang selama ini turut membantu penanganan korban kekerasan dalam rumah tangga,” katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya