Jakarta [SPFM], Komisi Nasional (Komnas) Perempuan meminta agar peringatan Hari Ibu jangan hanya dijadikan sebagai event tahunan. Melainkan harus bisa membebaskan kaum Ibu dari berbagai bentuk kekerasan, baik kekerasan fisik, psikis, ekonomi, maupun seksual. Komisioner Komnas Perempuan untuk Pendidikan, Riset, dan Partisipasi Masyarakat Neng Dara Affiah memaparkan pada tahun 2010, dari total sekitar 105.000 kasus kekerasan terhadap perempuan, 96 persen atau sekitar101.000 kasus adalah perempuan korban kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).
Sementara itu, hasil dokumentasi Komnas Perempuan sejak tahun 1998-2010 menunjukkan seperempat atau sekitar 94.000 kasus adalah kasus kekerasan seksual berupa perkosaan, pelecehan seksual, perdagangan perempuan untuk tujuan seksual, eksploitasi seksual, penyiksaan seksual, dan sebagainya. Neng Dara menambahkan jika kekerasan terhadap perempuan masih sangat menguat di sekitar masyarakat, maka pemberdayaan terhadap perempuan akan sangat sulit dilakukan. [VIVANews/rda]
Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda