SOLOPOS.COM - Ilustrasi KDRT. (Freepik)

Solopos.com, KARANGANYAR -- Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (DP3AKB) Karanganyar kesulitan mendeteksi adanya kekerasan dalam rumah tangga (KDRT). Ketidakpedulian dan ketakutan orang di sekitar korban yang membuat kasus KDRT tak terdeteksi.

Akibatnya, Fenomena KDRT dinilai seperti gunung es yang kasusnya masih banyak tersembunyi dan belum terlaporkan.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Kepala DP3AKB Karanganyar, Agam Bintoro, mengatakan pihaknya terus menyosialisasikan pentingnya pengetahuan terkait KDRT dan penanganannya kepada masyarakat. Pasalnya, hingga saat ini, laporan kasus KDRT yang mereka terima sedikit. Dia meyakini masih banyak kasus KDRT yang belum diungkapkan.

Bulurejo Jadi Desa Pertama di Karanganyar yang Terdampak Kekeringan

“Kami bulan ini juga sosialisasi sekaligus pelatihan bagaimana tindakan yang dilakukan bila terjadi KDRT dalam keluarga. Lalu penanganan medisnya, psikisnya dan lain-lain. Pengetahuan ini penting karena masih banyak yang tidak tahu. Khususnya seperti orang tua banyak yang tidak paham kalau tindakan mereka selama ini ternyata ada beberapa yang masuk kategori KDRT,” terang dia.

Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (DP3AKB) Karanganyar memberikan pelatihan dan sosialisasi penanganan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) kepada masyarakat di Aula Lantai II gedung DP3AKB Karanganyar Selasa (29/9/2020). (Istimewa/ DP3AKB Karanganyar)

Agam menjelaskan fenomena gunung es untuk kasus KDRT lantaran sikap tak peduli dan tidak berani orang terdekat dalam melaporkan. Hal ini karena mayoritas kasus KDRT dilakukan oleh orang terdekat. Sehingga, banyak kasus yang tersembunyi dan tidak tertangani.

Asyik, Insentif 111 Penyuluh Pertanian di Karanganyar Diwacanakan Naik 4 Kali Lipat

“Meskipun tidak baik, tapi jika kami menerima banyak laporan, maka itu pertanda sosialisasi kami berhasil. Tapi di sisi lain, akan ironi apabila nanti banyak kasus KDRT yang terlaporkan,” imbuh dia.

Contoh Kasus

Agam menjelaskan belum lama ini menangani laporan kasus KDRT di Colomadu. Menurutnya, kasus yang terjadi pada keluarga tersebut berdampak besar pada psikologis anak pasangan. Sehingga, pihaknya mengamankan anak tersebut dan memisahkan dari lingkungannya untuk menenangkan diri sementara waktu.

“Kami mendapatkan laporan dari ibu yang menjadi korban KDRT. Anaknya sering melihat kedua orang tuanya bertengkar dan membebani psikisnya. Sekarang sudah berada di rumah amannya. Artinya rumah aman itu bisa di mana saja tergantung situasinya yang membuat anak itu menenangkan diri dan keluar dari lingkungan KDRT,” jelas dia.

Wow, Razia Protokol Covid-19 di Karanganyar Bisa 3-4 Kali Sehari!

Agam berharap masyarakat bisa lebih perhatian dengan lingkungan sekitar dan berani melaporkan jika terjadi KDRT. Sehingga, bisa meminimalkan dampak yang ditimbulkan.

“Menjadi kewajiban kami sebagai pemerintah kabupaten untuk melindungi warga Karanganyar. Memang kendala utama karena intervensi ke ranah internal keluarga orang lain. Tapi itu penting. Harus dilakukan agar tidak terjadi hal yang lebih berbahaya,” ungkap dia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya