Sabtu, 16 Juli 2011 - 19:15 WIB

KBRI upayakan gaji ABK

Redaksi Solopos.com  /  Aksara Solopos  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Jakarta [SPFM] 32 ABK kapal berbendera Korea di Selandia Baru belum dapat pulang ke tanah air. KBRI Selandia Baru sedang memperjuangkan agar para ABK mendapat gaji dan haknya dengan layak. Fungsi Konsuler KBRI Selandia Baru Gufron Hariyanto Sabtu (16/7) mengatakan, pengacara yang ditunjuk oleh 32 ABK tersebut, saat ini sedang memperjuangkan hak-hak ABK yang layak sesuai dengan peraturan yang berlaku di Selandia baru. Oleh karena itu, upaya untuk segera mengevakuasi belum dapat dilakukan. Sebab, baik pengacara maupun pihak pemerintah Selandia Baru masih berunding.

Kementerian Kelautan Selandia Baru, melakukan penyelidikan serius terhadap perusahaan penangkap ikan Southern Storm Fishing, yang berdomisili di kota Christchurch. Dari investigasi diketahui, ada ABK asal Indonesia yang bekerja tanpa standar pengamanan yang baik. Bahkan ada praktik kekerasan yang sudah terjadi berbulan-bulan. Penyelidikan ini dilakukan seiring dengan segera dilaksanakannya perjanjian pasar bebas antara Selandia Baru dan Korea Selatan. Salah seorang WNI penangkap ikan, Sunardi, mengatakan kepada media Selandia Baru, bahwa dirinya telah menjadi korban kekerasan dan belum digaji secara pantas. [dtc/dev]

Advertisement

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Kata Kunci :
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif