SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Wonogiri (Espos)–Manuver calon bupati dari Koalisi Besar Wonogiri Bersih (KBWB), Haryanto untuk memperoleh dukungan dari partai-partai non parlemen tampaknya bakal menemui ganjalan. Sikap partai yang tergabung dalam Koalisi Besar Non Parlemen (KBNP) terpecah.

Dari 20 partai politik yang tergabung dalam KBNP, hanya enam yang menyatakan dukungan terhadapnya, yakni Hanura, PKPB, PDP, PKB, PPRN dan PBB dengan jumlah suara 7%. Dukungan itupun belum bisa dikatakan riil, sebab belum ada penandatanganan nota kesepahaman atau ‘memorandum of understanding’ (MoU) antara kedua pihak, sebagaimana diklaim Haryanto.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Sedangkan 14 partai non parlemen lainnya, yakni PBR, PNI Marhaenisme, Partai Barnas, PIS, PDK, PDS, Partai Buruh, PKNU, PPD, PNBK, PMB, PPI, Partai Patriot, dan Partai Pelopor belum menentukan sikap. Mereka bahkan berniat menggugat sampai ke pengadilan karena merasa kecewa dan dilecehkan oleh enam partai lainnya.

Ekspedisi Mudik 2024

Ketua DPC Partai Bintang Reformasi (PBR), Hartono, kepada wartawan di Wonogiri, Senin (24/5) mengungkapkan, pada Desember 2009, ada kesepakatan dari 20 partai non parlemen ini untuk membentuk KBNP. Setiap partai iuran Rp 20.000 untuk biaya pembuatan akta notaris.

Tapi kenyataannya, KBNP hanya dibukukan di notaris tanpa dibuatkan akta. Itu kefatalan yang pertama. Lalu pada April 2010, Andi Nugroho dari Partai Hanura selaku ketua koalisi membubarkan secara sepihak KBNP dan membentuk koalisi sendiri yang hanya beranggotakan enam partai dengan alasan sudah memenuhi 7% suara,  kata Hartono.

Tindakan tersebut, dinilai Hartono sebagai bentuk pencederaan politik karena membuat 14 partai lain yang juga ingin tampil eksis di Pilkada ditinggalkan. Karenanya, Hartono mengatakan, akan melakukan langkah hukum untuk menggugat enam partai yang menyatakan dukungan terhadap Haryanto.

Terpisah, Ketua DPC Partai Hanura, Andi Nugroho, saat dihubungi kemarin mengatakan, siap menghadapi gugatan Hartono di pengadilan. Andi menegaskan apa yang dituduhkan Hartono tidak benar dan ia memiliki data-data dan fakta.  Ya silakan saja kalau mau menggugat, akan kami dihadapi di pengadilan,  tegasnya.

Lebih lanjut mengenai dukungan terhadap Haryanto, Andi membenarkan memang ada kesepahaman tentang itu di antara enam partai non parlemen dengan Haryanto. Namun, belum sampai riil pada MoU.

“Memang benar kami menyatakan dukungan kepada Haryanto namun kami juga tidak menutup kemungkinan terhadap calon-calon lain yang bisa memberikan kontrak politik lebih baik. Selain Pak Haryanto, ada beberapa calon lain yang juga pernah pendekatan, di antaranya Pak Warsono, Pak Sutadi, Pak Mulyadi dan lain-lain,”  ujarnya.

Sebelumnya, selain mengklaim mendapat rekomendasi dari DPP Partai Demokrat, Haryanto juga mengklaim telah menandatangani MoU dengan enam partai non parlemen, yang salah satunya Partai Hanura. Namun, terkait klaim dari Demokrat, ternyata dilakukan tanpa sepengetahuan Plt Ketua DPC Partai Demokrat, Tety Indarti.

shs

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya