SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

SLEMAN—Membludaknya murid baru tanpa diimbangi penambahan ruang kelas mengharuskan pihak SD N Jongkang di Dusun Sedan, Sariharjo, Ngaglik menggilir kegiatan belajar mengajar (KBM) murid kelas satu dan dua.

Bahkan, KBM bagi murid kelas dua terpaksa dilakukan di ruang perpustakaan dan mushola sembari menunggu murid kelas satu pulang. “Tetapi itu hanya 1 jam saja. Pelajarannya pun ringan, seputar pengembangan diri dan pelajaran keterampilan atau kesenian,” kata Kepala Sekolah SD N Jongkang, Suhardiyono, Senin (17/10) siang.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Suhardiyono menjelaskan, digilirnya satu ruang kelas untuk KBM dua kelas itu lantaran pada tahun ajaran 2011/2012 ini penerimaan murid baru di SD N Jongkang mencapai kuota maksimal, yakni 64 anak. Tahun sebelumnya, murid baru yang masuk hanya 42 anak.

Semula, sekolah menerapkan kebijakan untuk murid kelas satu masuk pukul 07.00-10.15 WIB. Sedangkan murid kelas dua masuk pukul 09.45-13.00 WIB.
Namun, setelah diadakan rapat antara komite sekolah dan wali murid pada awal Oktober lalu, diperoleh kesepakatan bahwa siswa kelas dua masuk kelas setelah siswa kelas satu pulang. Berkat kesepakatan itu, jadwal dari kebijakan pertama diubah.

Yaitu, murid kelas satu masuk pukul 07.00-09.45 WIB. Sedangkan kelas dua masuk pukul 10.15-13.00 WIB. Potongan waktu setengah jam itu untuk pemberian materi pengembangan diri di perpustakaan dan mushola.

“Meski ada pengurangan waktu, lama masa belajar siswa kelas dua masih memenuhi syarat minimal, yakni 24-26 jam per minggu,” terang Suhardiyono. Agar penggiliran jam masuk sekolah itu tidak berlarut-larut, pihak sekolah telah mengajukan pembangunan tiga kelas baru ke Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Sleman sejak Agustus lalu.

“Dua untuk ruang kelas, dan satu untuk laboratorium komputer. Kami juga mengajukan perbaikan tiga ruang kelas lain karena kondisinya sudah rusak,” ungkap Suhardiyono.

Sementara itu, Disdikpora Sleman Arif Haryono mengaku belum bisa memberi kepastian kapan permohonan penambahan ruang kelas bagi SD N Jongkang itu dapat diwujudkan. “Sebab, tidak bisa instan. Harus melalui proses pengadaan barang dan jasa dulu,” jelasnya, kemarin.

Menanggapi pergiliran jam belajar murid kelas satu dan dua, Arif mengatakan hal itu tidak masalah. Sebab, selain sudah ada kesepakatan antara pihak sekolah dan wali murid, syarat minimal KBM dalam Peraturan Menteri Pendidikan Nasional tetap terpenuhi. (HARIAN JOGJA/Dinda Leo Listy)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya