SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL-Warga Dusun Seropan, Desa Bejiharjo, Kecamatan Karangmojo geram dengan ulah pencurian kayu jati milik desa. Warga pun mengaku muak dengan aksi pencurian tersebut.

Ketua RT 6 RW 18, Dusun Seropan Sudarmanto menuturkan setidaknya sudah ada enam kali pencurian kayu di tanah khas desa. Namun, warga mengaku tak berani melaporkan karena takut.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

“Puncaknya pada pencurian Jumat [24/1] sore. Ada dua pohon jati yang ditebang yang memiliki keliling 1,74 meter. Kayunya besar,” papar dia Seropan, Senin (27/1/2014).

Ekspedisi Mudik 2024

Sudarmanto menuturkan warga mengaku resah dengan aksi pencurian aset milik desa tersebut. Mereka pun memutuskan untuk melaporkannya ke pihak desa dan meminta kasus pencurian tersebut diusut dengan tuntas.

Adapun kronologi kejadian yakni salah satu penduduk Dusun Gunungbang, Satino melihat tanamannya hancur seperti bekas dilalui banyak orang. Satino mengaku mengetahui ladangnya rusak pada Sabtu pagi.

“Saya melihat tanaman saya kok rusak. Saya marah dan ingin tahu siapa yang tidak sopan berani merusak tanaman orang. Saya kemudian lapor kepada Ketua RT 6 dan RT 5 pokoknya harus dicari siapa pelakunya,” tutur Satino.

Budiono selaku RT 5 bersama Sudarmanto kemudian melakukan pengecekan ke tempat kejadian. Ternyata ada bekas dua pohon jati ditebang. Bonggol jati masih basah. Daun dan dahan pohon jati tampak berserakan. Selain itu tampak jalur yang merusak tanaman.

Budiono mengaku warga lain juga sudah geram dengan pencurian ini. “Jati desa itu kan milik desa. Bukan untuk kepentingan orang perorang. Misal akan digunakan oleh desa dan ada pembahasan sebelumnya malah tidak apa-apa. Pokoknya kasus ini harus tuntas,” papar dia.

Sudarmanto pun menjadi perwakilan warga yang melapor ke pihak desa. Ia meminta agar desa melaporkan kasus tersebut ke pihak yang berwajib. Jangan sampai kejadian serupa terulang lagi.

Kepala Desa Bejiharjo Yanto mengaku pihak desa sudah memasukkan laporan ke Polsek Karangmojo. “Kami mendapatkan laporan dari warga dan sudah menjadi kewajiban kami untuk melaporkannya ke Polsek Karangmojo. Kami berharap pelakunya bisa tertangkap,” tutur dia.

Kapolsek Karangmojo Kompol Saman membenarkan sudah ada laporan dari pihak desa. “Untuk kasus kayu, kami masih melakukan penyelidikan dan pelacakan barang bukti,” tutur dia. (Kusnul Isti Qomah/JIBI/Harian Jogja)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya