Solopos.com, JEPARA — Kawin kontrak adalah suatu fenomena yang banyak ditemukan di Indonesia. Praktik pernikahan dengan perjanjian ini banyak dilakukan masyarakat pribumi di berbagai daerah. Seperti halnya kawin kontrak di Cianjur-Jawa Barat, Singkawang-Kalimantan Barat, maupun Jepara-Jawa Tengah. Semua praktik ini dilakukan dengan satu tujuan, yang tak lain adalah mendapat uang dan mengubah nasib keluarga.
Dalam praktik kawin kontrak di tiga wilayah tersebut, wanita pribumi biasanya dinikahkan dengan warga negara asing. Jika wanita di Cianjur biasa menikah kontrak dengan warga Timur Tengah, lain halnya dengan amoy–sebutan bagi perempuan keturunan China–di Singkawang dinikahkan dengan warga negara Tiongkok maupun Taiwan. Sementara di Jepara, praktik kawin kontrak dilakukan oleh wanita pribumi dengan pengusaha asal Eropa demi melanggengkan bisnis mebel milik keluarga.