SOLOPOS.COM - Pemandangan Gunung Bromo, Tengger, dan Semeru. (Antara)

Solopos.com, MALANG — Mulai 24 Januari-24 Februari 2020, semua kendaraan bermotor dilarang masuk ke kawasan wisata Bromo, Jawa Timur. Ini dilakukan untuk menghormati kearifan lokal masyarakat Tengger.

“Penutupan Kaldera Tengger akan dilaksanakan pada 24 Januari hingga 24 Februari 2020. Ini dilakukan untuk menghormati kearifan lokal masyarakat, dalam melaksanakan Megengan Wulan Kepitu,” kata Kepala Sub Bagian Data Evaluasi Pelaporan dan Kehumasan Balai Besar Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (BB-TNBTS), Sarif Hidayat, di Kota Malang, Jawa Timur, Kamis (9/1/2020), seperti dilansir Antara.

Promosi Lebaran Zaman Now, Saatnya Bagi-bagi THR Emas dari Pegadaian

Sarif menjelaskan selain untuk menghormati pelaksanaan Megengan Wulan Kepitu, bulan tanpa kendaraan bermotor alias car free month tersebut juga bertujuan untuk memulihkan dan revitalisasi ekosistem kawasan Bromo dari hiruk pikuk kendaraan bermotor.

Wulan Kepitu dianggap sebagai bulan yang disucikan. Masyarakat Tengger biasa melakukan “Laku Puasa Mutih” pada bulan tersebut yang bertujuan untuk menahan perilaku atau sifat keduniawian dan lebih mendekatkan diri kepada Sang Pencipta.

Ketentuan untuk tidak menggunakan kendaraan bermotor di kawasan Bromo tersebut juga berlaku terhadap masyarakat sekitar, termasuk petugas di lapangan. Namun, dalam kondisi darurat, petugas bisa menggunakan kendaraan bermotor.

“Petugas juga tidak diperkenankan, kecuali, untuk pemantauan, dan pengawasan, serta evakuasi gawat darurat,” kata Sarif.

Sementara untuk aktivitas wisata, tetap berjalan, dengan menggunakan kuda, jalan kaki, atau bersepeda. Bagi para pelaku usaha yang menyediakan jasa wisata alam berkuda, wajib menerapkan tarif sewajarnya, sesuai kesepakatan para pelaku jasa wisata.

Nantinya, kendaraan bermotor jenis apa pun tidak diperbolehkan memasuki kawasan Laut Pasir Tengger, Savana Telletubies, atau mulai dari pintu masuk Tengger Laut Pasir di Cemoro Lawang, Desa Ngadisari, Kecamatan Sukapura, Kabupaten Probolinggo.

Begitu juga pada pintu masuk Coban Trisula, Jemplang, Kabupaten Malang, dan pintu masuk Dingklik Penanjakan, Kecamatan Tosari, Kabupaten Pasuruan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya