SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

SOLO- Mengantisipasi terjadinya kecelakaan lalu lintas di Kota Solo, Satlantas Polresta Solo memasang enam rambu-rambu lalu lintas di sejumlah titik rawan kecelakaan.

Kasatlantas Polresta Solo, Kompol Matrius, didampingi Kanit Laka, AKP Warsono, mengatakan pemasangan rambu-rambu lalu lintas terbagi menjadi enam titik atau lokasi. Lokasi yang dianggap rawan meliputi kawasan Jl Ringroad, Jebres, kawasan Jl Adi Sucipto dan kawasan Jl Ir Juanda, Jebres.
“Masing-masing kawasan kami pasang dua rambu lalu lintas dengan lokasi berbeda. Hal itu agar diketahui oleh pengguna jalan dari dua arah yang saling berlawanan,” papar Warsono, saat ditemui Espos, di kantor Satlantas, Selasa (31/1).

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Pemasangan rambu-rambu tersebut, kata Warsono, untuk mengingatkan pengguna jalan supaya berhati-hati saat melintas di kawasan tersebut. “Pemasangan rambu juga berkaitan dengan tingkat kerawanan angka kecelakaan lalu lintas. Tentu saja, hal itu bisa diketahui dari laporan kejadian kecelakaan,” ujar mantan Kasatlantas Polres Pekalongan ini.

Dari data di lapangan, sambung Warsono, lokasi yang dianggap paling rawan kecelakaan lalu lintas di Kota Solo yakni sepanjang Jl Adi Sucipto. “Lokasi sepanjang Jl Adi Sucipto kami anggap sebagai lokasi Black Spot atau titik rawan kecelakaan. Karena di sepanjang jalan itu banyak pengendara yang terkadang mengindahkan rambu-rambu lalu lintas. Di samping itu, kebiasan pengendara saat melintas di sepanjang Jl Adi Sucipto sering melaju dengan kecepatan tinggi,” kata Warsono. JIBI/SOLOPOS/Muhammad Khamdi

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya