Kawasan Industri Sleman terkendala lahan
Harianjogja.com, SLEMAN– Pengembangan kawasan industri di Sleman mengalami kendala lahan. Sebagai daerah penyangga di DIY, luas lahan yang tersedia tidak memadai untuk membangun kawasan industri khusus.
Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda
Kepala Badan Penanaman Modal dan Pelayanan Perizinan Terpadu (BPMPPT) Sleman, Purwatno Widodo menjelaskan, penyediaan kawasan industri khusus seperti di kabupaten lainnya di DIY tidak bisa dilakukan.
Kendala utamanya adalah masalah lahan cukup luas. “Untuk jadi kawasan industri, perlu lahan minimal seluas 50 hektar. Itu tidak memungkinkan berdiri di Sleman,” kata Purwatno, Rabu (17/2/2016).
Hingga kini, Sleman menjadi daerah penyangga bagi daerah lain yang secara geografis berada di bawahnya. Kondisi tersebut tidak memungkinkan Sleman mempunyai kawasan industri besar yang sebenarnya secara ekonomis mampu meningkatkan pertumbuhan investasi dan penyerapan tenaga kerja.
Di sisi lain, lahan yang ada saat ini masih menjadi milik penduduk. Jika pemerintah mengadakan pembebasan lahan untuk kawasan industri, biaya yang dikeluarkan sangat tinggi.
Kondisi tersebut berdampak pada sejumlah pengusaha industri yang ingin berinvestasi, beralih ke tempat lain. Selain keterbatasan lahan, Sleman merupakan wilayah serapan air untuk DIY sehingga pembangunan industri di Sleman memang dibatasi. Kondisi tersebut berbeda dengan kawasan industri di Piyungan, Bantul dan Sentolo, Kulonprogo.
“Tetapi sejumlah investasi masih bisa masuk ke Sleman. Kami masih terbuka untuk industri ramah lingkungan dan padat karya,” tandasnya.
Untuk menarik minat investor, dia menerangkan, Pemkab menyediakan kawasan peruntukan industri. Antara lain meliputi Kecamatan Gamping, Berbah, dan Sleman. Pihaknya menargetkan pertumbuhan industri tiga persen setiap tahun.