SOLOPOS.COM - Ilustrasil limbah pabrik (Dok/JIBI/Solopos)

Kawasan industri Piyungan membuat warga sekitarnya resah karena limbah

Harianjogja.com, BANTUL- Warga di sekitar kawasan industri kulit di Desa Sitimulyo, Piyungan mengeluhkan bau menyengat limbah dan pencemaran Sungai Opak yang melintasi wilayah ini. Namun, pengolahan limbah industri kulit diklaim telah memenuhi prosedur.

Promosi Tragedi Kartini dan Perjuangan Emansipasi Perempuan di Indonesia

Keluhan pencemaran sungai dan munculnya bau tak sedap yang berasal dari industri pengolahan kulit dirasakan warga Dusun Ngampon, Sitimulyo, Piyungan.

Dusun ini dilintasi Sungai Opak yang berjarak hanya sekitar 50 meter dari rumah warga. Di seberang sungai, berdiri industri pengolahan kulit mentah yang masuk dalam wilayah Dusun Nganyang, masih satu desa.

Salah seorang warga Dusun Ngampon, Handoko mengatakan sudah bertahun-tahun warga menahan bau busuk dan menyengat yang berasal dari Sungai Opak saat industri kulit membuang limbahnya ke sungai.

“Membuangnya itu biasanya malam hari. Itu ada saluran pembuangan besar dari seberang sungai,” ungkapnya pekan lalu.

Padahal, jarak antara rumahnya dengan sungai tempat pembuangan limbah hanya sekitar 50 meter. Menurut Handoko, pembuangan limbah itu dilakukan dengan waktu tak menentu. “Kadang seminggu sekali kadang beberapa kali seminggu,” paparnya.

Warga kata dia selama ini hanya menahan diri dengan keberadaan industri kulit tersebut sebab tidak mengetahui apa nama pabrik atau industri yang membuang limbah ke sungai itu. Belakangan karena tidak tahan bertahun-tahun menahan bau, warga berencana mengklarifikasi persoalan ini ke pemilik industri kulit.

Warga lainnya Angga, juga merasakan hal serupa. “Kalau saya menciumnya tiap siang mendekati jam 12 itu pasti bau sekali,” tutur dia. Angga menunjukkan Sungai Opak di dekat rumahnya yang menjadi saluran pembuangan limbah. Padahal sungai itu kadang masih digunakan warga untuk mandi dan mencuci.

Media ini menelusuri industri kulit yang dikeluhkan warga. Tepat di seberang Sungai Opak yang membelah Dusun Ngampon dan Dusun Nganyang, berdiri Laboratorium Pengembangan Penyamakan Kulit dan Unit Pengolahan Air Limbah (Instalasi Pengolahan Air Limbah-IPAL) yang berada di bawah Kementerian Perindustrian.

Lembaga pelat merah itu tidak hanya meneliti pengolahan kulit namun juga melayani pesanan dari tiap pengusaha kulit yang membutuhkan pengolahan kulit mentah.

Prayitno, petugas pengelola IPAL di lembaga tersebut mengklaim, seluruh limbah pengolahan kulit yang dibuang ke Sungai Opak sudah steril karena telah diolah di IPAL.

“Limbahnya sudah sesuai baku mutu. Memang agak bau tapi itu aman. Bisa lihat sendiri air limbahnya sudah bersih saat dibuang di sungai,” ungkap Prayitno.

Ditambahkannya, laboratorium yang ia kelola kerap melayani pesanan pengolahan kulit dari pengusaha atau pelaku industri. Layanan juga berupa sewa alat atau mesin pengolahan kulit mentah.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya