SOLOPOS.COM - Salah seorang warga tengah melintas di area peruntukan kawasan industri, Dusun Banyakan II, Desa Sitimulyo, Kecamatan Piyungan, Kamis (21/5/2015) siang. (JIBI/Harian Jogja/Arief Junianto)

Kawasan industri Piyungan yang menggunakan air tanah secara ilegal belum dapat diproses secara hukum.

Harianjogja.com, BANTUL– Warga di kawasan Kawasan Industri Piyungan mengeluhkan kesulitan air di wilayah Desa Sitimulyo, Piyungan yang diduga karena keberadaan sumur dalam di lokasi KIP. Ke

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

Kepala Seksi (Kasi) Dokumen Lingkungan Badan Lingkungan Hidup (BLH) Bantul Yudhy Wibowo menyatakan, sejumlah pabrik di KIP sejauh ini hanya mengantongi Upaya Pengelolaan Lingkungan (UKL) dan Upaya Pemantauan Lingkungan (UPL) untuk kegiatan perusahaan secara keseluruhan. Izin penggunaan sumur dalam atau izin pengambilan air tanah disebutnya belum ada.

Izin tersebut dikeluarkan oleh Dinas Pekerjaan Umum Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) DIY setelah Undang-undang Pemerintahan Daerah terbaru melimpahkan kewenangan pengurusan izin ke provinsi.

Namun BLH di tingkat daerah menurutnya memiliki kewenangan melakukan pembinaan ke perusahaan yang belum melengkapi izin tersebut setelah berkoordinasi dengan DIY. Diakui Yudhy, sejak izin pemanfaatan air tanah masih ditangani Dinas Sumber Daya Air (SDA) Bantul (sebelum 2015), sejumlah pabrik tersebut memang belum mengantongi izin tersebut.

Pemerintah kata Yudhy hanya melakukan pembinaan alias tidak menutup paksa kegiatan industri lantaran belum lengkapnya izin. Sebab, keberadaan industri itu juga melibatkan kepentingan ekonomi banyak pihak.

“Kalau ditegakkan benar-benar ya tutup paksa, habis semuanya. Tapi kami juga ada fungsi pembinaan lebih dulu,” tuturnya lagi.

Sejauh ini, ia mengklaim belum ada laporan resmi dari warga di kawasan industri ihwal krisis air yang diduga disebabkan penggunaan sumur dalam oleh pabrik-pabrik di kawasan industri.

“Kalau mereka mau lapor itu hak mereka, akan kami mediasi dan bisa dibawa ke pengadilan. Laporannya bisa disampaikan ke BLH dan bagian ESDM DIY,” lanjutnya.

Kepala Dinas Perindustrian Perdagangan dan Koperasi (Disperindagkop) Bantul Sulistyanta menyebut, ada enam pabrik yang beroperasi di Desa Sitimulyo. Kebanyakan industri kulit.

“Memang ada yang pakai sumur dalam. Tapi kami tidak berwenang menangani masalah lingkungannya,” tutur Sulistyanta.

Sejumlah warga di Dusun Banyakan I di Sitimulyo, Piyungan mengeluhkan sulitnya mendapatkan air bersih. Selain disebabkan kemarau panjang, warga menduga keberadaan sumur dalam untuk kegiatan industri menyebabkan air tanah di sumur-sumur dangkal milik warga turun.

Salah satu perusahaan kulit terbesar di KIP, PT Adi Satria Abadi (ASA) membantah krisis air disebabkan oleh sumur dalam milik perusahaan. “Dari dulu tidak pernah ada masalah soal sumur kering. Mungkin bisa saja disebabkan adanya sumur dalam mencapai ratusan meter yang merupakan bantuan pemerintah itu. Sumur itu untuk mengaliri air ke wilayah dataran tinggi,” papar Wakil Direksi PT. ASA Diyono.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya