SOLOPOS.COM - Kondisi Taman Kridoanggo di Dusun Kebayanan Krajoyok, Sragen Wetan, Kecamatan Sragen sudah lama ditetapkan sebagai kawasan tanpa rokok di Kabupaten Sragen. Foto diambil Kamis (11/8/2022). (Solopos.com/Galih Aprilia Wibowo)

Solopos.com, SRAGEN–Kawasan bebas rokok di Sragen ternyata belum berjalan optimal, khususnya di tempat umum misalnya di Taman Kridoanggo.

Belum ada penindakan mengenai pelanggar kawasan bebas rokok di Sragen, sejauh ini hanya dilakukan di tempat perbelanjaan dan rumah sakit.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

“Selama ini penindakan dilakukan di toko-toko, rumah sakit, pusat perbelanjaan. Untuk tempat umum itu belum ada,” terang Kepala Bidang Penegak Peraturan Daerah (Gakda) Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Sragen, Dwi Jatno Agung Priyanto, saat dihubungi Solopos.com melalui telepon pada Kamis (11/8/2022).

Tujuan dari aturan kawasan bebas rokok, menurut Dwi, adalah untuk mendisiplinkan masyarakat, dan tidak menganggu kepentingan orang lain, dan untuk tidak membuang sampah sembarangan.

Ekspedisi Mudik 2024

Dwi mengatakan dalam mengupayakan berjalannya kawasan bebas rokok adalah dengan melakukan sosialisasi kepada masyarakat dengan mengundang tokoh-tokoh.

Taman Kridoanggo di Dusun Kebayanan Krajoyok, Sragen Wetan, Kecamatan Sragen, merupakan salah satu tempat yang ditetapkan menjadi kawasan bebas rokok.

Penetapan Taman Krido Anggo sebagai kawasan tanpa rokok didasarkan pada Perda No.1/2011 tentang Kawasan Tanpa Rokok.

Pasal 2 Ayat (2) Perda No. 1/2011 menyatakan yang termasuk kawasan tanpa rokok meliputi tempat kerja, tempat ibadah, tempat bermain anak-anak, lingkungan tempat belajar mengajar, sarana kesehatan, tempat umum, dan kendaraan angkutan umum.

Salah satu pengunjung Taman Kridoanggo, Aina Nur Almardiyah, mengatakan membenarkan masih banyak orang yang tidak menaati peraturan tersebut.

“Beberapa orang mungkin tidak tahu kalau tidak boleh merokok. Sebenarnya cukup menganggu,” terang salah satu warga Sragen Wetan, Kecamatan Sragen, kepada Solopos.com, Selasa, (9/8/2022).

Aina sangat mendukung adanya kawasan tanpa rokok. Hanya memang perlu disertai pengawasan agar benar-benar kawasan tersebut steril dari rokok.

Di sisi lain, ia juga menilai perlu ada upaya untuk meningkatkan kesadaran masyarakat untuk tidak merokok di kawasan larangan.

Kemudian salah satu pengunjung lain, Setyaningsih warga Kecamatan Tanon mengaku tidak terganggu dengan adanya perokok di Taman Kridoanggo karena tempatnya terbuka.

“Asalkan puntung rokok dibuang di tempat sampah yang disediakan, sehingga tidak mengotori area taman,” tambah Setyaningsih saat ditemui Solopos.com di Taman Kridoanggo pada Kamis (11/8/2022).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya